Majene, Katinting.com – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sulawesi Barat menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Rabu (11/09/2024).
Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Umum KAMMI Sulbar, Rusli, bersama Abd Wahab, Kepala Bidang Kebijakan Publik, dan Rahmat Rustam dari unsur Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) KAMMI Sulbar. Mereka disambut oleh Kasi Intel Kejari Majene, Bapak M. Zaki Mubarak, S.H.
Ketua Umum KAMMI Sulbar, Rusli, menjelaskan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus melakukan konsultasi hukum terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Majene.
“Sebagaimana instruksi dari PP KAMMI untuk membangun kerja sama dengan berbagai elemen bangsa, hari ini kami bertemu dengan pihak Kejari untuk berdiskusi terkait hukum secara umum dan dugaan pelanggaran hukum khususnya di BSI Majene,” ujarnya.
Rusli menambahkan bahwa KAMMI memiliki perhatian khusus terhadap dugaan tindakan pidana korupsi dan gratifikasi yang dilakukan di BSI Cabang Majene.
“Kami hadir untuk mendiskusikan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang berpotensi terjadi di BSI Majene, yang kami nilai semakin menjauh dari nilai-nilai syariah,” tambahnya.
Selain itu, Rusli menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan berkunjung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Polres Majene untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran pidana lainnya.
“Besok atau lusa, kami akan bertandang ke Disnakertrans dan Polres Majene untuk mendalami dugaan tindak pidana yang merusak citra BSI sebagai bank syariah,” terangnya.
Rusli menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah yang diambil KAMMI adalah upaya untuk menjaga integritas BSI sebagai lembaga yang mengusung nilai-nilai Islam.
“Upaya ini adalah ikhtiar kami untuk memastikan BSI sebagai representasi aktualisasi nilai-nilai Islam tetap berjalan sesuai syariah,” tegasnya.
(Fatur)