banner 728x90

Mamuju, Katinting.com –  Perselisihan antara Lk. Sabir, seorang buruh bangunan, dan Lk. Hasanuddin, mandor proyek, berakhir damai di Polsek Mamuju, Jln. Ir. Juanda, berkat pendekatan problem solving yang diterapkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pati’di, Aipda Aswat. HA.

Lk. Sabir sebelumnya belum menerima pembayaran gaji sebesar Rp 1.300.000,- meskipun telah menyelesaikan pekerjaannya. Dalam tindakan yang didorong keputusasaan, ia mengambil sepeda motor milik Lk. Hasanuddin. Kedua pihak yang berselisih kemudian melapor ke Polsek Mamuju.

Aipda Aswat. HA berhasil memediasi kedua pihak sehingga Lk. Hasanuddin setuju untuk membayar gaji yang tertunda, sementara Lk. Sabir mengembalikan sepeda motor.

“Mediasi ini menghasilkan rekonsiliasi dan kedua pihak bersepakat untuk saling memaafkan, menunjukkan kembali rasa kebersamaan dan saling menghormati,” kata Plt. Kapolsek Mamuju, Ipda Herman Basir

Herman Basir, menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui cara damai dan menghormati hak-hak semua pihak terlibat. Dia menjelaskan bahwa pendekatan problem solving ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam pelayanan dan pengayoman, untuk mengurangi stigma negatif terhadap kepolisian.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala desa dan keluarga dari kedua pihak, memperkuat prinsip musyawarah mufakat dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Pendekatan ini diharapkan bisa menjadi contoh dalam penyelesaian masalah serupa di masa depan, memperkuat tali silaturahmi antar warga.

(*)

Bagikan