Mamuju, Katinting.com – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Ado Mas’ud, bakal mengusulkan ke Komisi satu untuk melakukan pemanggilan Lurah Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku terkait pemberhentian tiga Kepala Lingkungan (Kaling) gegara memfasilitasi pembagian bantuan sembako dari Anggota DPR RI Dapil Sulbar.
BACA JUGA : SDK Prihatin, 3 Kaling Harus Dipecat Karena Bantu Bagikan Sembako
“Terkait pemecatan itu, saya akan mengusul ke komisi satu untuk melakukan pemanggilan oknum lurah tersebut, agar kita mengetahui betul, apa yang mendasari pencopotan tersebut,” kata Ado Mas’ud.
Menurutnya, alasan pemecatan tiga kepala lingkungan tidak mendasar, kalau penyebabnya gara-gara pembangian Sembako.
“Mestinya situasi seperti ini, siapapun yang mau membantu masyarakat harusnya diapresiasi oleh aparat pemerintahan tanpa ada tendensi politik,” pungkas Ado Mas’ud kepada Katinting.com. Rabu (20/5).
Lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju ini, mengatakan, kalau karena ada aduan masyarakat terkait Sembako yang tidak merata, itu masyarakat mana? dan siapa yang mengadukan? Dan apa aduan masyarakat langsung pencopotan, mestinya lurah obyektif dan professional.
“Sangat menyesalkan dan menghimbau ke lurah agar profesional sebagai lurah,” tegas Ado.
Justru yang harus dicermati oleh lurah, bagaimna kondisi masyarakat terkait dampak Covid19, lalu memfasilitasi ke Pemkab, apa kebutuhan warga, bukan main pecat-pecat kepala lingkungan, imbuhnya.
(Anhar)