Kepala Bappeda, Abidin (kiri) Saat Pencocokan Data LKPJ Di Ruang Asprisi DPRD Pasangkayu
Kepala Bappeda, Abidin (kiri) Saat Pencocokan Data LKPJ Di Ruang Asprisi DPRD Pasangkayu
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Diduga salah input data pada dokumen LKPJ Bupati 2020 terkait selisih anggaran hingga Rp15 miliar, kepala Bappeda Pasangkayu, Abidin langsung mengklarifikasi kepada media, Jumat, 23 April 2021.

Ia mengakui, pihaknya lupa melakukan penginputan terhadap anggaran yang ada pada BPBD Pasangkayu untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 nilai sebesar Rp12 M lebih.

“Memang, kekeliruan kemarin itu, dana bencana (BPBD) tidak ter-cover di situ (dok LKPJ_red). Klop sudah hampir Rp13 M setelah diinput manual. Jadi, tidak ada lagi masalah,” aku Abidin.

Namun yang menjadi sorotan pansus, yakni dokumen LKPJ yang menelan biaya Rp58 juta lebih. Tapi hasilnya amburadul (kacau). Lebih lagi, dokumen setebal empat jari dewasa itu disinyalir hanya hasil copy paste.

Berdasarkan penyampaian pansus dalam rapat, terdapat sekira lebih Rp15 miliar sesuai koneksi data masing-masing OPD dan juga camat.

Dijelaskan angka tersebut belum rampung, sebab pansus masih terus melakukan pencocokan data.

Rencananya, pansus akan melalakun sinkronisasi data terakhir dengan TAPD sebelum diparipurnakan pekan depan, Rabu, 27 April 2021.

Arham Bustaman

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here