Mamuju, Katinting.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan pengecekan langsung ke sejumlah OPD yang baru digabung dalam proses restrukturisasi. Inspeksi pada Senin (5/1) ini bertujuan memastikan OPD-OPD gabungan telah siap beroperasi penuh di awal Tahun 2026 sesuai instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
“Tahun 2026 ini adalah awal mula OPD hasil restrukturisasi itu bergabung dan harus langsung berjalan,” ujar Junda Maulana yang didampingi Asisten I dan III.
Restrukturisasi menyatukan beberapa dinas dan badan untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi. Berikut adalah penggabungan yang dilakukan:
- Dinas Pemuda dan Olahraga → bergabung dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
- Dinas Kehutanan → bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup.
- Dinas Tenaga Kerja → bergabung dengan Dinas Transmigrasi.
- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) → bergabung dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa → menjadi satu dinas gabungan.
- Dinas Perhubungan → bergabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dari hasil pengecekan, Sekda menyatakan mayoritas OPD telah siap beroperasi. Namun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) teridentifikasi sebagai satu-satunya yang belum siap sama sekali, dengan kendala mulai dari perangkat kerja, penataan ruangan, hingga penempatan pegawai.
“Paling tidak besok saya kembali, saya harus melihat bahwa organisasi itu sudah berjalan,” tegas Junda, memberi tenggat waktu perbaikan segera bagi Bapenda.
Junda juga mengingatkan agar OPD yang telah digabung benar-benar melebur dan tidak berjalan sendiri-sendiri, mengacu pada arahan Gubernur untuk menghilangkan ego sektoral.
“Jangan sampai masih merasa sebagai dinas yang terpisah. Itu akan kita atur,” tegasnya.
Ia mengakui masih terjadi penumpukan pegawai di tahap awal. Penataan ulang distribusi SDM akan dilakukan setelah analisis kebutuhan jabatan tiap unit selesai.
Pengecekan ini menegaskan komitmen Pemprov Sulbar untuk memastikan reformasi birokrasi melalui restrukturisasi OPD membawa hasil nyata berupa pelayanan yang lebih efisien dan terintegrasi. (*/AR)






