Mamuju, Katinting.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yang terkait dengan penanganan Stunting diminta untuk segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penanganan stunting.
Hal itu ditegaskan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik setelah melakukan rapat terbatas bersama OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Bappeda di Rujab Gubernur, Kamis 26 Januari 2023.
“Langkah-langkah penanganan stunting harus dilakukan dengan kolaborasi,” ucapnya.
Katanya, Pemprov pun akan segera menyusun SOP bersama dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Bappeda, BKKBN, Dinas Ketahan Pangan.
“Saya memerintahkan untuk menyusun SOP tentang penangan stunting secara kolaboratif dengan melibatkan semua pihak berbasis data,” pungkas Akmal.
Akmal berharap Output dari SOP itu, program yang disusun dapat lebih terarah dan tepat sasaran.
“Kita akan gelar desiminasi dengan stakeholder terkait. Saya minta Minggu ini langsung action, kita ambil satu desa untuk menjadi percontohan penangan stunting baik ibu hamil, atau balita,” tutupnya.
(Advertorial)






