Gedung perpustakaan Kabupaten Mamuju Tengah yang menelan anggaran 11 miliar. (Ist)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Hiruk pikuk ambruknya Sebagian gedung bernilai belasan miliar,yakni Gudung Perpustaan yang baru saja di bangun di Mamuju Tengah beberapa waktu lalu dan saat ini berproses di Kejati Sulbar, dipertanyakan oleh Sulbar Corruption Watch (SCW).

Kepada laman ini, Selasa (21/05) malam tadi, Direktur SCW Arifin meminta pihak Kejati Sulbar untuk membuka hasil penyelidikannya pada dugaan terjadinya penyalagunaan mengarah korupsi dalam pembangunan Gedung Perpustakaan Mamuju Tengah.

Baca juga : Habiskan Anggaran Hingga Rp.10 Miliar, Gedung Baru Perpustakaan Mamuju Tengah, Beberapa Bagian Ambruk

Ia mengatakan beberapa waktu lalu, pihak Kejati Sulbar sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya, olehnya sebagai pertanggungjawaban publik, Kejati Sulbar sudah saatnya, membuka kepada publik apa hasil dari proses yang sudah mulai berjalan.

“Saya kira penting mendesak Kejati Sulbar agar membuka, apa hasil sementara dari proses penyelidikannya pada dugaan terjadinya korupsi dalam pembangunan Gedung Perpustakaan Mamuju Tengah, sehingga dari awal publik bisa menilai jika prosesnya berjalan transparan” kata Arifin.

Baca juga : Proyek Belasan Miliar di Mamuju Tengah, Mulai Diintip Kejati Sulbar

Menurutnya, Kejati Sulbar yang diketahui telah memulai penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Perpustakaan Mamuju Tengah beberapa waktu lalu, tentu berkerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Karenanya, sudah saatnya hasil dari penyelidikan itu mereka buka ke publik, sehingga publik mendapatkan kepastian perkembangan dari proses yang sudah dimulai oleh Kejati Sulbar” tutur Arifin.

Baca juga : Plafon Gedung Perpustakaan Mamuju Tengah Ambruk, Aktivis Desak APH Buka Penyelidikan

Ia menambahkan bahwa dari fakta yang ada dilapangan, Kejati Sulbar mestinya serius menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan di Mamuju Tengah, sebab nilai anggaran yang melekat dalam pembangunan gedung ini mencapai belasan miliar.

“Tentu nilai ini tidak sedikit, belasan miliar untuk pembangunan gedung tersebut, namun hasilnya tidak sesuai ekspektasi, maka tentu ini menjadi pertanyaan, bagi kita semua, yang kemudian perlu bagi penyidik membuktikan diranah hukum, sebab itu kita tunggu Kejati Sulbar memaparkan progresnya” pungkas Arifin. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan