Gedung perpustakaan Kabupaten Mamuju Tengah yang menelan anggaran 11 miliar. (Ist)
banner 728x90

Mamuju Tengah, Katinting.com – Harapan masyarakat Mamuju Tengah kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, agar melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran belasan miliar pada pembangunan Gedung Perpustakaan Mamuju Tengah sepertinya mulai membuahkan hasil.

Hari ini, tidak kurang dari lima orang yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan gedung perpustakaan Mamuju Tengah telah dipanggil oleh pihak penyidik Kejati Sulbar, dalam rangka memberikan keterangan seputar pelaksanaan proyek yang menghabiskan anggaran belasan miliar rupiah Bumi Lalla Tassisara.

BACA JUGA: Habiskan Anggaran Hingga Rp.10 Miliar, Gedung Baru Perpustakaan Mamuju Tengah, Beberapa Bagian Ambruk

Diantara lima orang yang dipanggil oleh Kejati Sulbar memberikan keterangan, adalah mantan Kepala Kantor Perpustakaan Mamuju Tengah Trikora Wahab, nampak datang membawa sejumlah dokumen dalam satu bundel yang di telah ia siapkan menghadap penyidik memberikan keterangan.

Ia tidak banyak berbicara saat dicegat wartawan, hanya memberikan keterangan singkat, bahwa pekan lalu pihak penyidik dari Kejati telah hadir di Mamuju Tengah.

“Dan hari ini, kami hadir memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Kejati Sulbar, terkait permasalahan dalam pembangunan gedung perpustakaan Mamuju Tengah” bebernya sembari berlalu.

Terpisah Asisten Intelejen Kejati Sulbar Dharmabella Tyambaz, membenarkan bahwa beberapa pihak terkait mulai PPK, Rekanan dan Pengawas Perencana Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Mamuju Tengah, untuk dimintai keterangan dalam klarifikasi.

“Benar pihak Kejati Sulbar telah memanggil beberapa orang pihak terkait proyek belasan miliar tersebut, untuk dimintai keterangannnya, terkait fisik bangunan dan administrasi” singkat Dharmabella.

Sebagai gambaran pemanggilan para pihak dalam pembangunan gedung perpustakaan, berawal dari ambruknya sebagian gedung perpustakaan Mamuju Tengah beberapa waktu lalu, sehingga publik mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek yang menelan anggaran Rp.11 miliar.

Pasca ambruknya sebagian gedung yang diharapkan salah satu gedung megah di Mamuju Tengah namun dengan kondisi yang terlihat di lapangan dibandingkan dengan anggaran yang dihabiskan, tidak sesuai ekspektasi publik, karenanya publik mendesak aparat penegak hukum melakukan penyidikan adanya dugaan penggelapan dalam pembangunan Gedung Perpustakaan. Untuk itu hari ini pihak Kejati Sulbar sudah mulai melakukan upaya penegakan hukum, dengan memanggil sejumlah pihak. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan

Comments are closed.