banner 728x90

Majene, Katinting.com – Polres Majene Kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan berhasil meringkus 2 pelaku berinisial AR dan MS di dua tempat berbeda dalam wilayah kabupaten Majene.

Menurut Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri saat memimpin kegiatan press release di mapolres Majene, Selasa (21/5/24), mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS (34) adalah warga kelurahan Labuang Utara kecamatan Banggae Timur dan AR (39) seorang warga asal kelurahan Lalampanua kecamatan Pamboang.

Dalam kegiatan press release tersebut kapolres Majene didampingi oleh Kasat narkoba AKP Agustinus Pigay, S.I.K. dan kasi Humas Polres majene Iptu Suyuti dan sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majene.

Pelaku AR diamankan diamankan di kelurahan labuang dan menemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus menggunakan tissue dan isolasi warna bening sedangkan MS diamankan di daerah Lutang kecamatan Banggae Timur dan juga menemukan barang bukti berupa sabu pada tersangka. Terang Kapolres

Bagikan