Mamasa, Katinting.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamasa kembali menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) karena kesal gaji honorer mereka selama tiga bulan dan uang makan selama enam bulan belum juga dibayarkan.
BACA JUGA: Pertempuran Sampah di Kota Mamasa: Petugas Mogok, Dinas PUPR Intervensi
Aksi penyegelan tersebut tidak hanya mengenai kantor BPKAD, tetapi juga mencakup penutupan pintu masuk Kantor Bupati Mamasa serta penghentian aktivitas di kantor tersebut, menyebabkan pelayanan terhenti. Meskipun terlihat OPD dan perangkat Desa datang untuk mengurus kebutuhan mereka, pelayanan terhambat akibat aksi ini.
Koordinator aksi, Andi Reski, menegaskan bahwa penyegelan tidak akan dibuka sebelum gaji para Satpol PP terbayarkan. Menurutnya, janji pembayaran gaji beberapa hari sebelumnya tidak terealisasi hingga saat ini.
“Kami tidak akan biarkan orang bekerja di Kantor ini kalu gaji kami tidak dibayarkan, kami sudah dongkol,” ujarnya.
Saat ini, belum ada konfirmasi dari Pemerintah Daerah Mamasa terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer ini. (*/Jane)






