

Mamuju Tengah, Katinting.com – Waktu menunjukan pukul 07.37 waktu Mamuju Tengah, saat kami beberapa pengkabar dari ibukota Bumi Lalla Tassisara, bergerak menuju Desa Salulebbo, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, pada Jumat (09/06).
Diwaktu yang sama juga, beberapa unit kendaraan aparat dari Polres Mamuju Tengah dan Polda Sulbar, tak luput dari pandangan laman ini, mengaspal di atas jalan Mamuju Tengah, menuju tujuan yang sama laman ini akan datangi, yakni lokasi rencana aksi warga Salulebbo terdampak megah proyek bendungan Sungai Budong budong.
Tepat pukul 09.00, laman ini bersama pengkabar lainnya, yang kebetulan numpang angkut di kendaraan milik salah seorang pejabat di Mamuju Tengah tiba, di lokasi aksi, tampak masih sepi warga yang menggelar aksi. Yang laman ini temui, hanya ratusan aparat yang diterjunkan oleh Polres Mamuju Tengah, baik polisi umum dari Polres Mamuju Tengah maupun dari Polda Sulbar, demikian juga dari unsur Brimob, sebagian BKO dari Mako Brimob Karossa, sebagian lagi dari Mako Brimob di Mamuju, dan sebagian aparat tak berseragam polisi merupakan anggota Intelkam Polres dan Polda Sulbar, ditambah yang juga tak berseragam adalah aparat Reskrim Polres Mamuju Tengah dan Jatanras Polda Sulbar. Pokoknya cukup ramailah, nampak seperti ada aksi yang riuh, guna menghadang ribuan pengunjuk rasa yang nampak bagi laman ini, info akuratnya lebih 300 orang personil yang diturunkan.
Tak berkurang lelah yang laman ini rasakan saat menunggu massa aksi oleh warga Salulebbo, karena guncangan kendaraan, dari arah timur titik nol pembangunan bendungan Budong budong, suara motor digeber, bersautan tanpa irama, bising di telinga terhalau rasa penasaran, laman ini segera beranjak dari tempat istirahat bersama kawan kawan pengkabar, berjalan menuju sumber suara datang yang juga sudah terdengar suara resah dari warga peserta aksi.
Dan baru 10 pijak langkah, laman ini sudah melihat tidak kurang dari 80 warga yang tanamannya yang akan menjadi bengkalai akibat megah proyek dari proyek strategis nasional ini, datang langsung di lokasi proyek bendungan Sungai Budong budong, bersama sejumlah aktivis hak azasi manusia yang mereka percaya menjadi pendamping mereka.
Dengan membawa tuntutan kiranya pelaksana proyek bendungan, segera menuntaskan tanggungjawabnya, atas hak warga, berupa pembayaran kompensasi ganti untung tanaman warga yang terdampak bendungan, sebagai mana yang telah dijanjikan oleh perwakilan Balai Besar Sumber Daya Air Wilayah III Donggala, Sulteng beberapa waktu lalu.
Warga yang berjumlah kurang lebih 80 orang tersebut sempat dihadang barikade polisi yang diterjunkan oleh Mapolres Mamuju Tengah, namun karena melihat kondisi cukup kondusif, sehingga atas perintah Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy, yang berada di TKP mengawal proses aksi, segera meminta agar barikade pasukan polisi dibuka saja, dan meminta warga dan perwakilannya langsung masuk di saung pertemuan di sebuah gardu milik masyarakat, menggelar pertemuan.
Dan saat barikade pasukan polisi dibubarkan, warga dan perwakilannya langsung masuk saung menggelar pertemuan dengan pihak perwakilan Balai SDA dalam hal ini diwakili oleh Husni dari Satker Pelaksana Proyek Bendungan, dikawal langsung dua petinggi Polres Mamuju Tengah Kapolres dan Wakapolres serta didampingi oleh Dir Intelkam Polda Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan warga memilih peran sebagai komunikator, dipercayakan pada empat orang Muhaimin Faisal, Nirwan Ca’li, dan dari aktivis GMNI serta satu orang perwakilan warga yakni Nantur.
Ada tiga hal pokok disampaikan perwakilan warga, pertama adalah kepastian pembayaran ganti untung tanaman warga sebagai kompensasi atas dampak pembangunan bendungan, kedua kepastian relokasi akses jalan bagi warga, dan ketiga penggunaan material ilegal oleh pelaksana proyek dari perusahaan penambang ilegal.
Untuk ketiga isu yang disampaikan oleh warga, direspon oleh perwakilan Balai SDA, Husni, pertama terkait berapa nilai dan kepastian pembayaran kompensasi ganti untung tanaman warga, pihak balai hari ini bertepatan dengan digelarnya aksi, sedang menerima secara resmi hal kajian analisa nilai yang akan disampaikan kepada warga terdampak bendungan.
“Karena itu, PPK Ganti Rugi Lahan, tak bisa hadir langsung, sebab sedang menghadiri pertemuan dengan tim pengkaji nilai harga, sementara untuk relokasi akses warga, pihaknya belum bisa menyampaikan, karena dirinya hanya bertanggunjawab pada proyek pembanguan, akan tetapi di mana mana, untuk relokasi akses, selalu dibicarakan setelah proyek pembangunan selesai, dan untuk dugaan pemanfaatan penambangan ilegal, kami membantah, sebab tak mungkin itu kami lakukan, dan bisa saja memang ada perbedaan penafsiran aturan, mengingat proyek ini proyek nasional” jelas Husni.
Namun pasca penjelasan pihak perwakilan Balai SDA, ketegangan mewarnai pertemuan, sebab beberapa fakta yang diungkap Muhaimin Faisal salah seorang komunikator, membuka dugaan adanya pelanggaran hukum dibalik sumber material pembangunan bendungan, karena ada empat hal yang belum dipenuhi oleh pelaksana proyek, sebagai legasi yang mesti di patuhi pada pelaksanaan proyek.
“Bagaimana mungkin saudara mengatakan bahwa tak ada pemanfaatan material dipasok oleh penambang ilegal, sementara perusahaan pemasok material jelas jelas memang tak mengantongi izin bersyarat sebagai penambang, jadi anda jangan selalu mencari alasan, ini adalah proyek nasional, untuk meloloskan praktek ilegal atau pelanggaran hukum, sebab kasihan sama teman teman Polisi, dipaksa diam atas perilaku orang tak bertanggungjawab melakukan pelanggaran usaha tambang ilegal” sebut Muhaimin.
Untuk itu Muhaimin menegaskan dan memberikan kepastian, dirinya mempersoalkan perkaran PETI yang menjadi pemasok material di pembangunan proyek bendungan, sebab ini jelas jelas pelanggaran yang mesti ditindak, dan polisi mesti memproses laporannya.
“Sebab laporan saya, dipastikan bisa dipertanggunjawabkan, dan tidak main main, karena kalau laporan saya itu tak mendasar, maka pasti imbasnya akan kembali pada saya, karenanya, ada dugaan praktik ilegal di tempat ini, maka pelaksanaan proyek ini, harus dihentikan dulu sementara, agar semua baik, Satu yang pasti, yang dirugikan juga adalam Pemda Mamuju Tengah, sebab saya sudah cek, tak satu rupiah pun pendapatan dari pengambilan material untuk proyek ini masuk kas daerah, dan bagaimana mungkin, masuk kas daerah hasil dari ilegal” tegas Muhaimin.
Mengantisipasi perdebatan makin memanas, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy, segera menengahi, dan menyampaikan bahwa untuk menghindari debat kusir dipertemuan ini, ada baiknya pertemuan membicarakan legal tak legal ini, dibicarakan pada forum yang lain.
“Tapi dengan catatan, menghadirkan semua tim terpadu, mulai dari provinsi hingga kabupaten, juga pihak Bala SDA dan pelaksana proyek, karenanya, saya meminta ini bisa menjadi solusi hari ini” pinta Kapolres.
Usai pertemuan tersebut, warga peserta aksi membubarkan diri secara tertib, demikian juga ratusan aparat kepolisian yang diterjunkan pengawalan aksi warga, segera meninggalkan lokasi. (Fhatur Anjasmara)

Comment