Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Replanting Bukan untuk Lahan Baru, Pemerintah Mesti Tegas

Area perkebunan kelapa sawit di Mamuju Tengah, yang masa tanamnya sudah mendekati penurunan produksi buah. (Mahfudz)

Mateng, Katinting.com – Saat ini, Pemkab Mamuju Tengah, mendapatkan tidak kurang dari 5.000 hektar kuota lahan untuk program replanting atau peremajaan sawit, disejumlah wilayah Mamuju Tengah.

Namun sosialisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini diduga tak sampai tuntas dimasyarakat, sehingga sejumlah warga petani di Mamuju Tengah, ada yang menyiapkan lahannya yang tadinya bisa digunakan untuk pertanian namun akan dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan karena mendengar program PSR.

Olehnya, salah seorang aktivis lingkungan dari Forum Peduli Lingkungan (FoPeL), Syahdan Ali, Jumat (10/04), mengingatkan Pemkab Mamuju Tengah, khususnya Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Holtikultura Mamuju Tengah, agar dalam verifikasi lahan yang mendapatkan PSR, dibuat ketat, sehingga lahan yang lolos mendapatkan program tersebut adalah lahan yang benar benar butuh peremajaan, bukan lahan yang baru akan ditanami sawit.

Ia menuturkan bahwa pada kesempatan advokasi yang dilakukannya, mendapatkan sejumlah warga, yang tak punya lahan sawit tapi punya lahan pertanian berburu program PSR, karena dana yang didapatkan penerima program PSR cukup besar untuk satu kapling dengan luas lahan dua hektar.

“Nah kalau berpikirnya warga seperti ini, maka tentu akan ada proses pengalihan lahan baru, dan PSR tidak bakal tidak tepat sasaran, karenanya diharapkan pada proses verifikasi, dari awal diperketat, bahwa yang berhak mendapatkan program PSR adalah lahan yang tanaman sawit diatasnya memang sudah memasuki masa penurunan produksi yakni sawit yang berumur 15 tahun keatas,” tutur Syahdan.

Katanya, kalau pada tahapan verifikasi lahan penerima program PSR ini tidak ketat, maka program PSR akan tidak tepat sasaran dan anggaran PSR yang cukup besar digelontorkan akan mengalami kebocoran.

“Resikonya adalah tingkat pengalihan lahan dari lahan pertanian kelaha kebun sawit, akan bertambah jika dibiarkan program PSR tidak tepat sasaran, karenanya pesan kami ke Pemkab Mamuju Tengah, harap ini bisa diperhatikan, agar tak ada pengalihan lahan dari pertanian ke kebun Sawit,” tutup Syahdan.

(Mahfudz)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat