

Katinting.com, Mamuju – Rekrutmen pendamping desa yang rencananya pada bulan ini menuai kritik, sebab adanya pengecualian oleh pemerintah, yang dianggap oleh Sekertaris KNPI Sulawesi Barat tidak berasaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kenapa mesti harus ada pengecualian kepada eks PNPM yang langsung diloloskan, padahal yang lain harus mengikuti tahapan seleksi, ini kan tidak adil, tidak sesuai dengan asas pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Sekertaris KNPI Sulbar, Ahmad Amran Nur.
Padahal menurutnya, Pendamping Desa dan PNPM adalah dua program yang berbeda yang masih butuh dievaluasi manfaatnya untuk rakyat, sehingga ia menekankan pemerintah untuk melihat asas manfaat dari pelaksanaan program tersebut ketimbang mengkhususkan eks PNPM, yang bisa menimbulkan masalah atau kesenjangan antara fasilitor.
“Fasilitator Pendamping Desa dan PNPM adalah adalah dua program yang berbeda, jadi jangan mengkhususkan. Sebaiknya pemerintah mengambil kebijakan untuk merekrut secara adil, sebab diluar sana ada banyak fasilitator yang lain seperti fasilitator Desa Tangguh Bencana (Destana) dan lainnya, itu mereka juga direkrut sama dengan yang lainnya dari tahapan awal, tidak ada pengkhususan. Jadi sangat lucu dan aneh kalau eks PNPM itu dikhususkan tanpa seleksi, nanti bisa menimbulkan konflik ketimbang pelaksanaan program yang berguna untuk rakyat,” tutupnya. (Anhar Toribaras)

