Lukman Said, anggota DPRD Pasangkayu
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Imbas penghentian sementara ekspor CPO beberapa bulan terakhir yang dilakukan oleh pemerintah membuat seluruh perusahaan sawit kelimpungan.

Kini, pemberlakuan itu mulai dikaji kembali. Sebab, dampaknya luar biasa mengguncang pasar tanah air khusus TBS yang melempem dan juga minyak goreng yang melonjak.

Kebijakan pemerintah tersebut juga menjadi pukulan telak bagi para petani sawit di Indonesia. Bagiamana tidak, harga menurun derastis mencapai Rp1000 di tingkat petani.

Pasangkayu, salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Sulawesi juga kena dampak. Pasalnya, anjloknya komoditi andalan petani itu merembet pada lemahnya daya beli masyarakat.

Sebagian besar petani sawit hanya pasrah menerima kenyataan. Di sisi lain, kebutuhan pokok yang mahal juga seakan memperparah kondisi ekonomi.

Karena kondisi ini, sejumlah anggota DPRD Pasangkayu tak tinggal diam.

Di antaranya melakukan konsultasi ke Dirjen Pemasaran Luar Negeri Kemendag RI.

Sedang lainnya, riuh bersuara menekan perusahaan agar tetap mengikuti harga yang ditetapkan bersama pemerintah provinsi Sulawesi Barat.

Ketua Adkasi, Lukman Said dengan tegas menyatakan sebaiknya perusahaan yang tak mengindahkan agar diberikan sanksi tegas.

“Bagi perusahaan yang melanggar keputusan gubernur tentang harga TBS, sebaiknya ditutup sesuai anjuran Menko Marves,” tegas mantan ketua DPRD Pasangkayu itu.

Yani Pepi Adriani mengatakan, pihak DPRD Pasangkayu akan melakukan RDP dan mengundang seluruh perusahaan sawit dan muspida.

“Semua diperintahkan untuk pengawasan langsung. Ini perintah dari pusat hasil konsultasi,” kata Yani, Sabtu, 25 Juni 2022.

Lanjut dia, pemerintah sudah menetapkan harga, jadi perusahaan wajib mengikuti.

“Tidak ada lagi pembahasan seputar penetapan, karena seluruh produsen diundang dalam penetapan,” pungkas dia.

Arham Bustaman

Bagikan