Mamuju, Katinting.com – Pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) diharapkan mempekerjakan tukang yang bersertifikat, sesuai amanat undang-undang jasa Nomor 2 Tahun 2017 .
Hal itu disampaikan, Ketua PBW DPN Perkasa Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Iswar saat ditemui di kediamannya. Sabtu, 25 Juni 2022.
BACA JUGA : Gubernur Sulbar Harapkan DPN Perkasa Jadi Mitra Membangun Tenaga Kerja Berkualitas.
Menurutnya, hal itu penting menjadi perhatian, karena ini menyangkut tentang mutu dan kualitas bangunan.
“Ini tidak boleh dianggap sepele, karena kita hasil dari pekerjaan konstruksi akan dinikmati jangka panjang, jangan asal-asal. Sehingga tukang bersertifikat menjadi jawaban,” ucapnya.
Iswar menegaskan, DPN Perkasa berharap pekerjaan DAK ini dilaksanakan dengan melihat aspek manfaatnya, karena penggunaannya untuk pembangunan sekolah sebagai salah satu sarana, betul-betul dibutuhkan untuk masyarakat sehingga Muti dan kualitasnya harus terjamin.
“Pembangunan sarana mendukung pengembangan SDM disektor pendidikan untuk itu tidak bisa setengah-setengah,” tegasnya.
BACA JUGA : Soroti Penggunaan DAK SMK, DPN Perkasa Harapkan Pakai Tenaga Lokal dan Bersertifikat
Sambung kata Iswar, Insha Allah dalam waktu dekat, DPN Perkasa akan membentuk tim monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan DAK pendidikan di sekolah-sekolah yang dikerjakan.
“Pekerjaan DAK ini perlu kita awasi bersama, karena ini bukan hanya tanggung jawab moral pemerintah dalam hal ini pihak Diknas Provinsi Sulbar tapi semua masyarakat Sulbar harus ikut aktif dalam hal pengawasan,” pungkasnya.
Sehingga apa yang kita harapkan bersama itu betul-betul di implementasikan dengan benar sesuai untuk peruntukannya dan tanpa menyepelekan regulasi yang ada, kuncinya.
BACA JUGA : Temuan DPN PERKASA dan Surat BPPW Sulbar, Instruksi Kontraktor Segera Sertifikasi Tukang
BACA JUGA : Proyek MAN, MIN dan MTsN Binanga Mamuju Menyalahi UU Konstruksi dan Ketenagakerjaan
(Anhar)