Abdul Rahim Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulbar
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Anggota DPRD Sulbar Abdul Rahim meminta kepada semua pihak khususnya anggota Komisi I DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar untuk melakukan langkah kongkrit dan nyata untuk menyelesaikan klaim kepemilikan Pulau Bala-balakang oleh Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Abdul Rahim saat usai sidang paripurna di lantai tiga gedung DPRD Sulbar yang membahas Ranperda tentang lembaga penyiaran publik lokal Radio Banua Malaqbi dan Ranperda tentang pengelolaan DAS. Selasa (14/03).

“Kita di DPRD tentu sangat prihatin ini, olehnya itu lewat kesempatan ini saya ingin menyampaikan, ancaman lepasnya kepemilikan pulau Bala-balakang bisa menjadi perhatian serius oleh semua pihak, jangan seolah-olah jadi beban Pemerintah Kabupaten sendiri,” tegas Rahim.

Sekertaris DPW Partai NasDem Sulbar  ini mengharapkan kepada Komisi I DPRD Sulbar untuk segera melakukan komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Mamuju untuk menyelesaikan permasalan tersebut .

“Permasalahan ini sangat serius, karena ini merupakan ke hormatan kita Sulbar, jika ini tidak dilakukan segera antisipasi, maka nasib pulau Bala-balakang akan sama dengan pulau Lere-lerekang,” ujar Rahim.

Lanjut Ketua Komisi IV DPRD Sulbar ini meminta kepada ketua DPRD untuk melakukan langkah-langkah kongkrit.

“Termasuk mengkomunikasikan kepada Pemda dan Pemprov, siapkan seluruh dokumen pendukung sebelum terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” tegas Rahim.

Menanggapi permasalahan tersebut Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara Mengatakan, sependapat dan setuju apa yang diungkapkan Abdul Rahim.

“Saya kira kita sependapat apa yang disampaikan oleh saudara Abdul Rahim, kita memang harus melakukan langkah-langkah kongkrit agar pesoalan ini segera selesai,” tutur Andi Mappangara.

Ia juga mengatakan meski Pemprov Sulbar sangat kuat dari sisi regulasi tapi hal tersebut tidak boleh dianggap remeh. (Srf)

Bagikan