
Pasangkayu, Katinting.com – Warga Sarudu pekan lalu kembali menyoroti bau limbah PT Awana Sawit Lestari di desa Sarudu, kecamatan Sarudu, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Pada medio 2019, warga Sarudu juga sempat melakukan protes kepada pihak pabrik kelapa sawit PT Awana terkait persoalan yang sama, yakni bau menyengat limbah pembuangan.
Selain warga, wakil ketua DPRD Pasangkayu, Arfandi Yaumil juga menyampaikan hal yang sama. Itu diutarakan saat RDP dengan perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit di ruang aspirasi, gedung DPRD Pasangakayu, Selasa, 13 Juli 2021.
“Ini bukan rahasia umum. Kondisi (bau tak sedap) ini tak hanya meresahkan warga yang tinggal tak jauh pabrik, tapi saya pribadi merasakan itu,” kata Fandi.
Sedang Herman Yunus, anggota komisi II DPRD Pasangkayu, menyebut secara fsikis, kehidupan warga akan terganggu jika persoalan bau menyengat belum di diminimalisasi.
Sementara itu, anggota komisi II DPRD Pasangkayu, Nurlatif, meminta target beberapa waktu ke depan agar PT. Awana dapat menyelesaikan persoalan yang meresahkan warga tersebut.
Namanya perusahaan sawit, di mana pun pasti ada bau. Itu tidak bisa dihindari. Itu disebutkan Yudhy Gunawan Abdi, Humas PT Awana. Pihaknya berjanji segera mengupayakan untuk meminimalisasi.
Pada kesempatan sama, Hamzar Wahid Rangkuti, Mill Manager PT Awana memaparkan kepada DPRD Pasangkayu akan mengidentifikasi sumber bau terlebih dahulu.
Kemudian akan melakukan kordinasi dengan dinas Lingkungan Hidup sebelum menyerahkan draf penyelesaian masalah. Menurut Hamzar, dibutuhkan waktu minimal empat bulan untuk menuntaskan persoalan ini.
“Kalau pun nanti ada rekomendasi yang diberikan ke kapada pihak kami, maka kami akan laksanakan itu,” papar Hamzar.
Dalam waktu dekat, komisi II DPRD Pasangkayu akan melakukan kunjungan ke PT Awana untuk melihat langsung situasi dan kondisi di sana.
Arham Bustaman






