
Pelayanan ini gratis kepada masyarakat selama 24 jam dan tidak boleh lagi ada masyarakat yang tidak tertangani yang membutuhkan pertolongan darurat
Mamuju, Katinting.com – Markas Satgas Antisipasi Gawat Darurat (SIGA’ 119) atau Public Safety Center (PSC) diresmikan, beralamat dijalan Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Jumat (28/12).
Peresmian tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Bupati Mamuju H. Habsi Wahid. Gedung PSC tersebut dinyatakan telah siap menjadi area khusus bagi sejumlah instansi teknis untuk melanjutkan operasinal yang telah dilaksanakan setahun terakhir guna memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat Mamuju.
H.Habsi Wahid membeberkan, di gedung yang terbilang refresentatif yang menelan anggaran sebesar 3 miliar lebih dan berada di pusat Kota tersebut akan menaungi berbagai unit layanan kedaruratan yang sangat komplit, mulai dari unit tenaga kesehatan (Dinas Kesehatan dan RSUD Mamuju), Pemadam kebakaran dan Dalmas (Satpol PP), Taruna siaga Bencana (Dinas Sosial) Relawan Palang merah Indonesia, dan Dinas Perhubungan.
Habsi berharap dari SIGA’ ini akan dapat benar – benar memberikan layanan dengan sigap dan cepat. “Pelayanan ini gratis kepada masyarakat selama 24 jam dan tidak boleh lagi ada masyarakat yang tidak tertangani yang membutuhkan pertolongan darurat,” pungkasnya kepada seluruh anggota Siga’119.
Selain itu, Bupati Mamuju juga menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang telibat untuk segera menyusun SOP pelayanan agar pelayanan bisa berjalan dengan cepat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan drg. Firmon, mengatakan, dengan diresmikannya Markas PSC Siga’ 119 ini membuktikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju sangat respon terhadap pelayanan publik yang bermutu, dengan lokasi markas yang terletak dijantung kota Mamuju sudah dilengkapi dengan tim kesehatan yang terdiri dari tenaga dokter dan perawat yang siap melayani selama 24 jam. Begitupun pemadam kebakaran berserta armadanya akan standby di markas, tagana juga akan siap selama 24 jam serta pelayanan lainnya.
“Jadi bapak, ibu, ingat kalau ada gawat darurat segera hubungi Siga’ 119,” ujar drg. Firmon.

Sumber : Humas Pemkab Mamuju
Edit : Anhar






