

Mamuju, Katinting.com – DPRD Kabupaten Mamuju mengetuk palu tanda APBD tahun 2019 telah disahkan, yang dipimpin langsung Hj. Sitti Suraidah Suhardi dalam rapat paripurna DPRD Mamuju. Kamis, (27/12).
Hadir pada pengesahan tersebut, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, Sekretaris daerah H. Suaib dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.
Dalam sambutannya, H. Habsi Wahid menjelaskan, untuk tahun 2019 alokasi APBD mamuju akan difokuskan pada 5 prioritas, yakni peningkatan infrastruktur dan pengembangan wilayah yang dititik beratkan pada peningkatan infrastuktur sektor pariwisata dan sektor lainnya, pembangunan pendidikan dan kesehatan utamanya peningkatan kulitas pendidikan dan derajat kesehatan, pembangunan pertanian fokus pada peningkatan produksi dan produktifitas sektor pertanian secara umum, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan fokus pada peningkatan ekonomi kreatif dan tata kelola Pemerintahan fokus pada reformasi birokrasi dan E- Goverment.
Untuk suksesi program tersebut Bupati Mamuju minta kepada seluruh jajaran Pemkab Mamuju untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan program pembangunan yang telah diagendakan pada tahun 2019 yang akan datang, serta mematuhi koridor dan prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Disamping itu, saya juga meminta untuk menyatukan visi dan misi serta bekerja keras demi kepentingan masyarakat kita,” tandasnya.
Selain disahkannya APBD 2019, dalam agenda tersebut juga disahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda tentang kawasan tanpa rokok (KTR), Perda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Mamuju pada PDAM Tirta Manakarra Mamuju dan Perda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Dati II Mamuju Nomor 19 tahun 1998 tentang retribusi izin gangguan.
Ketua DPRD Mamuju Hj. Sitti Suraidah Suhardi berharap pihak eksekutif senantiasa menunjukkan komitmenya dan menjaga ritme laju pembangunan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.
(Humas/Zulkifli)

