Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Proyek Tersus Tambang di Majene Dipertanyakan, DKP Sulbar Soroti Potensi Konflik Zonasi dan Dampak Lingkungan

Mamuju, Katinting.com – Rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) untuk pertambangan batuan oleh PT. Cadas Industri Azelia Mekar di Desa Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, menuai catatan kritis dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Pembahasan proyek seluas 9,257 hektare ini mengemuka kembali dalam rapat penilaian teknis secara daring, Kamis (25/9).

DKP Sulbar menegaskan, pembangunan Tersus harus menjamin keseimbangan antara kepentingan industri, kelestarian lingkungan, dan mata pencaharian masyarakat pesisir. Posisi ini sejalan dengan Misi Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulbar, khususnya poin keempat tentang pembangunan infrastruktur yang menjaga lingkungan hidup.

Lokasi proyek menyimpan persoalan mendasar: konflik zonasi. Berdasarkan Perda RZWP3K Tahun 2017, kawasan tersebut ditetapkan untuk pariwisata dan perikanan tangkap. Namun, dalam dokumen materi teknis (Matek) RZWP3K, wilayah yang sama tercatat sebagai zona perikanan budidaya. Perbedaan ini, terutama terkait rencana reklamasi, berpotensi memicu konflik pemanfaatan ruang laut ke depan.

Tidak hanya soal tumpang-tindih regulasi, DKP Sulbar juga menyoroti ancaman nyata bagi masyarakat. Beberapa poin kritis yang diangkat antara lain:

  • Potensi gangguan terhadap aktivitas tambak milik warga sekitar.

  • Dampak negatif terhadap potensi wisata bahari yang menjadi unggulan Majene.

  • Perlunya kajian mendalam terhadap kondisi terumbu karang di lokasi pembangunan.

“Wilayah pesisir bukan sekadar ruang untuk industri, tetapi sumber penghidupan bagi nelayan, pembudidaya, dan sektor pariwisata. Semua aspek ini harus dipertimbangkan,” tegas perwakilan DKP Sulbar dalam rapat.

DKP Sulbar mendesak PT. Cadas Industri Azelia Mekar untuk melakukan sosialisasi terbuka kepada masyarakat guna mencegah kesalahpahaman dan membuka ruang dialog. Perusahaan juga diharapkan menjalankan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang langsung menyentuh sektor kelautan dan perikanan, seperti pemberdayaan nelayan dan pembudidaya.

Temuan lain yang mengkhawatirkan adalah kesalahan penulisan lokasi pada peta rencana pembangunan. Kesalahan teknis ini dinilai serius karena dapat memicu sengketa tapal batas di lapangan.

Baca juga; Pacu Kredibilitas Informasi, DKP Sulbar Bentuk Tim Publikasi Khusus

Kepala DKP Sulbar, Suyuti Marzuki, menekankan prinsip keberlanjutan. “Kami mendukung investasi yang mendongkrak ekonomi daerah, tetapi jangan sampai pembangunan merugikan masyarakat pesisir dan merusak ekosistem laut. Perusahaan perlu terbuka, melakukan sosialisasi, dan berkomitmen pada tanggung jawab sosial yang nyata,” tegas Marzuki.

Dengan demikian, meski pembangunan Tersus diharapkan memberi nilai tambah ekonomi, DKP Sulbar menempatkan perlindungan lingkungan laut, kejelasan zonasi, dan kesejahteraan masyarakat pesisir sebagai prasyarat mutlak sebelum proyek ini direalisasikan. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat