Mamuju, Katinting.com – Guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Kali ini, Tim Pemantau menjadikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar sebagai sasaran evaluasi, Kamis (25/09).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Subuki, ini diterima oleh Sekretaris DKP Sulbar, Oktorio AS, beserta jajarannya. Pelaksanaan PEKPPP merupakan amanat Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 5 Tahun 2023, yang diperkuat dengan surat pelaksanaan tahun 2025.
Subuki menegaskan, esensi PEKPPP bukanlah inspeksi, melainkan pendampingan. “Tujuannya memastikan standar pelayanan publik terpenuhi dan mencari terobosan baru untuk memudahkan masyarakat,” tegasnya.
Baca juga; RSUD Sulbar Terima Kunjungan Monev dari Biro Ortala, Fokus pada Peningkatan Kualitas Layanan
Inisiatif ini sejalan dengan program unggulan Pemprov Sulbar, PANCA DAYA, yang dicanangkan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Program tersebut menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan dasar berkualitas.
“Kami berharap DKP Sulbar dapat menjadi contoh pelayanan prima, yang mendorong percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan,” tambah Subuki.
Dalam pemantauan, tim menyoroti sejumlah aspek kritis. Oktorio AS menyatakan kesiapan dan komitmen dinasnya. Beberapa poin evaluasi yang mengemuka antara lain:
-
Kenyamanan dan Aksesibilitas: Ketersediaan tempat parkir, akses bagi penyandang disabilitas, dan ruang tunggu yang layak.
-
Keselamatan: Kelengkapan Kotak P3K dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di titik strategis.
-
Fasilitas Khusus: Penyediaan tempat bermain anak dan ruang laktasi.
-
Kejelasan Informasi: Keberadaan front office dengan identitas petugas dan publikasi prosedur layanan di website resmi.
-
Partisipasi Publik: Ketersediaan mekanisme pengaduan masyarakat yang efektif.
-
Inovasi Layanan: Dorongan untuk menciptakan terobosan yang mempermudah nelayan, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha.
Oktorio AS mengapresiasi evaluasi ini. “Semua rekomendasi akan ditindaklanjuti serius. Ini momentum untuk berbenah,” tegasnya.
PEKPPP diharapkan bukan sekadar ritual evaluasi, melainkan batu pijakan menuju perbaikan berkelanjutan untuk pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan manusiawi. (*/Fhatur Anjasmara)






