Mamuju, Katinting.com — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, pada Selasa (1/10).
Acara ini dipimpin oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Perss) Sulbar dan dihadiri oleh para PPID dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulawesi Barat.
Kepala Dinas Kominfoperss Sulbar, Mustari Mula, mengungkapkan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis guna meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di lingkup provinsi Sulbar. Hal ini menjadi fokus utama setelah Sulbar, yang pernah meraih predikat sebagai Provinsi Informatif pada 2022, mengalami penurunan di 2023.
“Pada 2022, Sulbar berhasil meraih predikat Provinsi Informatif, tetapi di 2023, indeks kita turun karena penilaian tidak lagi berfokus pada satu OPD, melainkan di beberapa OPD. Oleh karena itu, kita perlu berbenah dan bekerja sama untuk meningkatkan keterbukaan informasi di seluruh OPD,” ujar Mustari.
Rakor ini diharapkan dapat memperbaiki sinergi antar-OPD, dengan tujuan agar Sulbar kembali meraih predikat Provinsi Informatif. Mustari juga menekankan pentingnya memenuhi permintaan informasi publik secara berkala, menyiapkan informasi setiap saat, serta memastikan bahwa informasi yang dikecualikan disampaikan sesuai ketentuan.
“Kita perlu berbenah dalam hal pelayanan informasi publik, terutama mengingat semakin tingginya permintaan masyarakat terhadap keterbukaan informasi. Sulbar harus kembali menjadi Provinsi Informatif, dan ini membutuhkan kerja sama dari seluruh PPID di setiap OPD,” tambah Mustari.
Rakor ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Syawaluddin, Komisioner Informasi RI bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, serta Ketua Komisi Informasi (KI) Sulbar periode 2020-2022, Dulhaj Muchtar, dan Ketua KI Sulbar periode 2022-2024, Andi Fachriady Kusno.
Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, yang turut hadir secara virtual melalui Zoom, mengapresiasi pelaksanaan rakor ini. Ia menegaskan pentingnya disiplin dan komitmen seluruh OPD dalam menyediakan pelayanan informasi yang maksimal.
“Titik lemah kita adalah disiplin dan komitmen terhadap keterbukaan informasi. PPID di setiap OPD harus memastikan standar pelayanan informasi publik terpenuhi, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah,” tutur Idris dalam sambutannya.
Dengan rakor ini, diharapkan Sulbar dapat segera memperbaiki dan meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik, sekaligus mempertahankan status sebagai provinsi yang transparan dan informatif.
(Hms/Zulkifli)