Pasangkayu, Katinting.com – Pondok Qur’an Al Jariyah Pasangkayu menolak keras faham radikalisme dan terorisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkhusus di kabupaten Pasangkayu.
Hal tersebut di katakan oleh Pimpinan Pondok Qur’an Al Jariyah Pasangkayu Ustadz Akbar Tahir saat disambangi di pondok Qur’an Al Jariyah , kelurahan Pasangkayu, kecamatan Pasangkayu, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin, 22 Agustus 2022.
Dia mengatakan, tujuan berdirinya pondok ini untuk mendidik dan mengajarkan al Quran kepada anak-anak usia dini.
Itu demi mencegah gaham yang menyimpang. Bersama masyarakat serta aparat keamanan, pihaknya membantu menjaga kamtibmas di daerah ini agar tetap aman dan kondusif.
Lanjut, dia akan selalu dan tetap membangun komunikasi dan siap bekerjasama dengan aparat kepolisian dan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mendengar, mengetahui dan melihat pergerakan atau faham radikalisme dan terosisme di wilayah ini.
Itu sebagai wujud keseriusan menolak faham radikalisme dan terorisme di wilayah NKRI yang tercintai.
Humas Polres Pasangkayu