
Mamuju, Katinting.com – Polresta Mamuju menerima laporan dari warga terkait penemuan sebuah toples yang diduga berisi janin bayi di Jalan Pababari, Mamuju.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan piket fungsi Polresta Mamuju segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan awal di lokasi, barang bukti berupa toples tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Sulawesi Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.
Setelah diperiksa oleh dr. Iqbal, tenaga medis RS Bhayangkara Sulbar, diketahui bahwa isi dalam toples tersebut bukanlah janin bayi, melainkan ari-ari bayi (plasenta).
Menurut dr. Iqbal, ari-ari bayi secara tradisional memang biasanya dibuang atau ditanam di dalam tanah sesuai dengan adat dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat.
“Penemuan ini bukanlah tindakan kriminal, melainkan akibat kelalaian dalam penanganan limbah biologis,” jelas Ipda Herman Basir. Kamis (15/1).
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi prosedur yang tepat dalam membuang limbah biologis guna mencegah kesalahpahaman serupa di masa depan.
(Hms/Anhar)

