Menelusuri Jejak Misteri Sisa Dana Non Kapitasi
Pasangkayu, Katinting.com – Dana non kapitasi adalah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
Tapi di daerah Pasangkayu, seluruh puskesmas belum mendapatkan pembayaran dana non kapitasi semenjak dua tahun terakhir.
Itu berdasarkan catatan DPRD Pasangkayu pada saat RDP dengan pihak BPJS kesehatan, puskesmas, dan dinkes Pasangkayu.
Sementara kala itu, BPJS Kesahatan Pasangkayu, mengakui membayar tepat waktu kepada dinkes Pasangkayu dan selanjutnya langsung ditransfer ke kas daerah.
Pemda sudah membayarkan sesuai dengan dana yang tertera dalam DPA dinkes, itu kata Kadis Dinkes Pasangkayu, Samhari, Sabtu, 5 Juni 2021.
Dan setiap tahun, lanjut Samhari, dinkes membayarkan ke setiap puskesmas sesuai jumlah dana yang tersedia dalam DPA dinkes.
Ada pun sisa yang tidak terbayarkan, itu disebabkan pada akhir tahun diketahui jumlah capaian dana non kapitasi ternyata melebihi target dalam DPA.
Sedang, sejak dua tahun ini tidak ada DPA-P. Inilah yang menyebabkan sisa dana non kapitasi tidak bisa dibayarkan kepada setiap puskesmas selama dua tahun.
“Mengenai keberadaan sisa dana itu, saya no comment (tak berkomentar). Mungkin bisa ditanyakan kepada BPKAD,” kata Samhari.
Kepala BPKAD Pasangkayu, Imran, kepada media, Minggu, 6 Juni 2021, menyampaikan pihaknya akan berkordinasi dengan TAPD soal ini.
Persoalan pembayaran sisa dana non kapitasi bagi setiap puskesmas kini menjadi misteri, sebab tidak diketahui di mana rimbanya.
Anggota DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani langsung mendesak pimpinan lembaga itu untuk merekomendasikan masalah ini ke penegak hukum untuk mengusut.
Pasalnya, menurut Yani, misteri sisa dana non kapitasi itu ada indikasi penyelewengan. Karena itu, ia serahkan ke penegak hukum agar tuntas.
Menanggapi hal itu, Kapolres Pasangkayu, AKBP. Leo H Siagian menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. “Kami dalami dahulu,” singkat AKBP. Leo kepada media, Sabtu, 5 Juni 2021.
Arham Bustaman
Comments are closed.