
Pasangkayu, Katinting.com – Anggota DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani meminta unsur pimpinan lembaga itu agar dapat merekomendasikan kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan adanya dugaan penyelewengan dana non kapitasi.
Beberapa waktu lalu, pihak DPRD sudah melakukan RDP dengan puskesmas, BPJS dan dinkes soal dana non kapitasi.
Menurut penyampaian, tak kurang dari dua tahun dana non kapitasi tidak dibayarkan. Sementara itu, BPJS mengakui membayar tepat waktu kepada dinkes Pasangkayu dan selanjutnya langsung ditransfer ke kas daerah.
Yani mengatakan dalam dana non kapitasi itu ada hak masyarakat yaitu rujukan dan juga ada hak jasa para tenaga medis.
“Kita bisa bayangkan, selama ini masyarakat membayar dengan menggunakan biaya sendiri untuk ambulance jika akan dirujuk. Padahal, seharusnya itu ditanggung oleh BPJS,” kata Yani.
Ia juga mengaku iba pada warga dan para tenaga medis dengan kondisi ini. Ia pun mempertanyakan ke mana dana tersebut.
“Jika ini masuk dalam APBD, tapi kenapa bisa sampai dua tahun,” tanya Yani keheranan, Jumat, 4 Mei 2021.
Di hari yang sama, ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty, menyatakan ini harus diperjelas dulu di puskesmas.
Alwiaty menyebut, rekomendasi akan disodorkan ke penegak hukum manakala sudah ada titik terang.
“Kita harus perjelas dulu, jangan kita tabrak tembok. Kita tanyakan dulu puskesmas kenapa dana non kapitasi mundur ke belakang,” sebut Alwiaty.
Arham Bustaman






