Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polemik Peruntukan Pungutan HKG, Sekertaris PGRI Marhuding Rosniah : Itu Kesepakatan Lembaga, Kalau Tidak Mau Berkontribusi, Silahkan Keluar dari PGRI

Ilustrasi proses belajar mengajar. (dok Int)

 

Mamuju Tengah, Katinting.com – Terkait penolakan pungutan untuk pembiayaan kegiatan dalam memeringati Hari Kesatuan Guru (HKG) ke 77 tahun, PGRI Kabupaten Mamuju Tengah, beri penjelasan panjang lebar kepada laman ini, Selasa (15/11) malam tadi kepada laman ini.

Melalui sekertaris PGRI Mamuju Tengah Marhuding Rosniah, bahwa setelah mendapatkan penjelasan dari pengurus PGRI ditingkat ranting, PGRI Kabupaten memahami keputusan yang di ambil oleh pengurus PGRI ditingkat ranting, yakni untuk membiayai kegiatan kompetisi beberapa cabang olahraga yang akan di pertandingkan guna memeriahkan HKG ke 77 tahun ini.

Karenanya, besaran Rp.150 ribu tersebut, adalah hasil keputusan bersama pengurus PGRI ditingkat ranting Topoyo, di mana rapat pengambilan keputusan tersebut dihadiri oleh para kepada sekolah, perwakilan guru, sehingga jika ada penolakan, bisa jadi karena mungkin sosialisasi keputusan itu tidak sampai.

“Jadi karena itu adalah keputusan lembaga, maka kalau ada yang tidak mau kontribusi tidak masalah, tapi silahkan keluar dari organisasi PGRI ini, sebab dalam AD/ART di sebutkan, jika ada kegiatan kegiatan, maka ada tanggung jawab anggota membiayai kegiatan tersebut, kecuali jika bukan anggota PGRI maka itu tak jadi masalah” tegas Marhuding.

Baca juga : https://katinting.com/sambut-hkg-ke-77-tahun-asn-guru-diminta-setor-rp-150-ribu-perorang/

Ia juga menyampaikan bahwa mengapa pelaksanaan HKG ini biaya kegiatannya di bebankan kepada guru ASN, karena memang kegiatan ini adalah kegiatan PGRI, di mana PGRI tidak punya anggaran khusus untuk kegiatan itu, maka setiap pembiayaan di PGRI di pungut dari anggota, yang besarannya di tentukan dalam musyarawah antar pengurus dan anggota.

“Sehingga ini memang berbeda dengan ketika misalnya pelaksanaan Hari Kesehatan Nasional oleh Dinkes, tidak memungut biaya dari anggota profesi di sana, karena anggaran ada yang diploting di OPD Dinkes sebab kegiatan mereka yang tanggungjawab adalah instansinya, sementara HKG adalah ya kami profesi guru” ujar Marhuding.

Saat laman ini mengkonfirmasi surat permohonan biaya kegiatan HKG yang di keluarkan oleh pengurus PGRI Kecamatan Topoyo, di mana surat tersebut, menekankan permintaan pungutan itu kepada semua ASN Guru di Topoyo, sementara tidak semua ASN Guru di Topoyo, adalah anggota PGRI Mamuju Tengah, Ia menyela bahwa dari informasi yang di dapatkannya di bawah, bahwa sebagian besar anggota PGRI juga adalah anggota IGI Mamuju Tengah, namun pihaknya berjanji akan segera meminta pengurus PGRI Topoyo mencabut surat tersebut dan mengganti narasinya.

“Jadi agar tidak ambigu, Saya akan segera meminta agar surat tersebut ditarik, dan diperbaiki narasinya, agar lebih spesifik tujuannya, yakni permintaan pungutan itu, hanya di tujukan kepada anggota PGRI” pungkas Marhuding.

(Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat