Mamuju Tengah, Katinting.com – Dalam rangka memeringati Hari Kesatuan Guru (HKG) ke 77 tahun di Mamuju Tengah yang puncaknya pada tanggal 25 November 2022, ASN Guru di Mamuju Tengah, dimintai pungutan partisipasi pada kegiatan HKG dengan besaran pungutan mencapai Rp.150 ribu.
Karenanya, beberapa orang ASN Guru menyampaikan perihal pungutan yang mencapai Rp.150 ribu itu, tapi jika itu dikumpulkan oleh seluruh ASN Guru di Mamuju Tengah, maka jumlahnya tentu mencapai ratusan juta rupiah, tapi peruntukan pembiayaan dan pemanfaatan dari dana yang nantinya terkumpul itu tidak jelas.
“Memang nilainya perorang Rp.150 ribu, tapi kalau dikalikan dengan jumlah guru yang ASN di Mamuju Tengah, itu bisa mencapai ratusan juta” ungkap sumber laman ini, yang namanya minta tidak di tulis, Selasa (15/11).
Kata sumber kami, tentu pertanyaannya kemudian, kalau mereka mengumpulkan dana pungutan Rp.150 ribu itu yang nantinya mencapai ratusan juta jumlah totalnya, lalu tidak jelas apa yang mau di biayai atau kemanfaatan apa dana besar itu, tentu akan ada oknum yang diuntungkan.
“Karena tidak jelas dari awal, pungutan itu buat belanja apa, detilnya tidak kami lihat, sampai saat ini, maka wajar kalau kami menaruh curiga pada pungutan ini, dan kami juga mempertanyakan, mengapa peringatan HKG ini, kami guru yang di bebani biayanya” katanya.
Terpisah, Sekertaris PGRI Mamuju Tengah Marhuding Rosniah saat di konfirmasi, permintaan pungutan sebesar Rp.150 ribu kepada para guru yang ASN di Mamuju Tengah, untuk kegiatan memeringati HKG, membantah bahwa pengurus PGRI Kabupaten tidak pernah mengeluarkan perintah pungutan.
“Jadi mungkin itu di pengurus PGRI Kecamatan, sebab kami memang serahkan sepenuhnya kepada mereka, seperti apa model pembiayaan kegiatannya, keputusannya di mereka” bantah Marhuding.
Tapi ketika laman ini, lebih jauh menyampaikan, bahwa permintaan pungutan tersebut merupakan arahan dari pengurus PGRI Kabupaten, Ia hanya menyampaikan bahwa segera akan koordinasi dengan pengurus PGRI di kecamatan.
“Karena ada urusan kami saat ini, nanti kami segera hubungi pengurus PGRI di kecamatan, menkroscek soal info itu” pungkas Marhuding.
(Fhatur Anjasmara)






