Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pj Gubernur Sulbar Terima Ribuan Pengunjukrasa Perawat

Carlo B Tewu didampingi Abd. Rahim, Ilham Borahima dan OPD lain saat menerima aksi PNNI di Halaman Kantor Gubernur Sulbar (foto.humas sulbar)

 

Mamuju, Katinting.com – Ribuan perawat memadati halaman kantor Gubernur Sulbar, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Pemprov Sulbar.Kamis, (16/03).

Mereka menuntut perhatian nasib honorer perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan untuk diperlakukan yang sama seperti tenaga honorer Bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU Aparatur Sipil Negara.

“Pengangkatan CPNS tidak di bagian medis tidak satupun tersebutkan perawat. Padahal

sesuai PP Nomor 32 tahun 1994 tentang Kesehatan, pasal 2 dikatakan bahwa tenaga kesehatan didalamnya juga terdapat tenaga keperawatan. Untuk itu, kami minta perhatian pemerintah agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata salah seorang tenaga keperawatan.

Selain itu, dia juga bmeminta, Komitmen DPR melakukan pengawasan kepada pemerintah untuk menghapus sistem kerja TKS di institusi pemerintah. Pemerintah juga harus mengawasi sektor swasta yang mempekerjakan perawat agar memberikan penghargaan yang layak, menghilangkan diskriminasi kebijakan dan kesenjangan pada tenaga kesehatan.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan, perawat sering dituntut profesional dan praktik secara aman dalam melayani masyarakat, namun banyak perawat belum dapat mengembangkan diri lebih profesional karena rendahnya penghagaan/penghasilan dan kesempatan mengembangkan diri bahkan perawat sendiri belum dapat menjaga rasa aman bagi dirinya sendiri.

Aksi tersebut diterima langsung Carlo B Tewu, didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, Kepala Satpol PP , Ilham Borahima dan OPD lainnya.

“Kami menerima tuntutan saudara. Akan tetapi apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat Pusat akan kami lakukan upaya-upaya untuk mensosialisasikan, karena melakukan revisi terhadap UU Kesehatan  itu adalah kewenangan dari Pemerintah Pusat. Yang menjadi kewenangan atau tanggung jawab  Pemerintah Daerah adalah upah,” kata Carlo B Tewu saat menerima aspirasi perawat.

Jenderal dua bintang tersebut juga menyampaikan bahwa, pendapatan asli  daerah  kita masih sangat  minim,  dan DIPA Provinsi yang masih relatif rendah. Untuk itu, akan dilakukan sosialisasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk memenuhi apa yang menjadi hak dari para perawat yang ada di Sulawesi  Barat ini.

“Kami tahu upaya kerja dari perawat untuk menyehatkan masyarakat Sulawesi Barat, berikan kesempatan kepada Pemprov untuk membicarakan semua yang menjadi tututan dari perawat yang ada di Sulawesi Barat ini. Tolong bersabar, apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, saya selaku Gubernur, akan mengimplementasikan, saya janji saya akan membicarakan juga dengan Pemerintah Kabupaten,” janji Carlo. (ADV/HMS/Ishak)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat