
Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju tegas menolak pembangunan Jalan Arteri membelah pemukiman warga.
Pernyataan tersebut disimpulkan Komisi I DPRD Mamuju pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Warga Lingkungan Tambi dan Kampung Baru.
RDP tersebut digelar di ruang rapat komisi, DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Sulbar, Rabu (7/12/22).
“Kami tegaskan menolak jalur Arteri yang membelah perkampungan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto.
Kata dia, kisruh rencana pembangunan Arteri harus dikembalikan ke jalur awal pesisir pantai Kampung Baru Tambi.
Nyatanya, pembangunan dialihkan ke tengah pemukiman.
Dengan itu, pihaknya menyampaikan tujuh pernyataan ketegasan:
1. Bahwa kami tidak pernah ada niat untuk menolak dan atau menghalang-halangi program pembangunan tersebut sepanjang akan dibangun sesuai perencanaan awal yaitu di Jalur Pesisir Pantai Kampung Baru-Tambi, melanjutkan segmen Rangas-Simbor-Kasiwa.
Bahkan jika kami mengacu pada RPJPD (2005-2025) dan RPJMD (2012-2016) Provinsi Sulawesi Barat.
Pada kurun waktu ±12 tahun yang lalu oleh Bapak H. M. ANWAR ADNAN SALEH dan Bapak Ir. SALIM S MENGGA, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar pada saat itu, program Jalan Arteri ini akan di bangun sampai ke Tampa Padang dan Belang-Belang, dengan istilah pada saat itu MATABE (Mamuju, Tampa Padang, Belang-Belang).
2. Bahwa kami kaget, kenapa pembangunan Jalan Arteri Tahap II (dua) ini tiba-tiba akan dipindahkan jalurnya ke tengah perkampungan warga masyarakat Tambi-Kampung Baru.
3. Bahwa oleh pihak Pemprov Sulbar, Pemkab Mamuju Bersama OPD terkaitnya, termasuk pihak Balai (BP2JN) sangat tidak intens melakukan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pada warga masyarakat Tambi-kampung Baru atas plus-m cinus dari program tersebut.
4. Dengan kondisi seperti ini, kami patut menilai betapa “BURUKNYA” pola komunikasi, kordinasi dan pendekatan sosial yang dipertontonkan oleh Pemprov Sulbar, Pemkab Mamuju Bersama OPD terkaitnya, termasuk pihak Balai. Kami menilai terkesan menganggap sepele urusan besar ini dan Balai sepertinya memandang sebelah mata warga masyarakat Tambi-Kampung Baru.
5. Bahwa sampai saat ini belum ada pihak yang dapat menjelaskan, apalagi yang mau menggaransi atau menjamin, bahwa tidak akan ada dampak buruk yang akan ditimbulkan setelah Jalan Arteri tahap II (dua) dialihkan jalur pembangunannya ke tengah Perkampungan Tambi-kampung Baru.
6. Bahwa oleh karena itu, sepanjang rencana pembangunan Jalan Arteri tahap II (dua) tidak akan dibangun sesuai perencanaan awal di Jalur Pesisir Pantai dan tetap akan dibangun membelkah perkampungan warga dan akan merusak Makam Perkuburan para leluhur kami.
Maka dengan tegas kami menyatakan MENOLAK pembangunan Jalan Arteri Tahap II (dua).
7. Sepanjang belum ada jaminan pemindahan Pemb. Jalan Arteri ke jalur pantai maka segala aktifitas/kegiatan di lapangan agar di hentikan,dan menarik segala aparat pengamanan yang turun di lokasi kegiatan di maksud.
(Advertorial)

Comment