Mamuju, Katinting.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kini berada di bawah bayang-bayang tudingan transaksional di Sulawesi Barat. Laporan yang masuk ke Polda Sulawesi Barat menuduh adanya praktik jual-beli “titik dapur”, penguasaan fasilitas oleh pihak tertentu, dan aliran uang yang diduga terkait percepatan administrasi program.
Sorotan mengarah pada Rahmat Ichwan Bahtiar, kader Partai Gerindra yang terkait dengan Yayasan Masa Depan Bangsa Sulawesi Barat. Bukti awal berupa cuplikan percakapan WhatsApp yang dilampirkan pelapor menunjukkan kalimat yang disebut sebagai indikasi komersialisasi titik dapur
“Bagusnya kita juga Kak, karena ada dapurta 3 nanti sisanya jualmi yayasanta kalau ada yang mau buat dapur.” Pernyataan itu, menurut pelapor Muhaimin Faisal, mengisyaratkan adanya skema penjualan kuota dapur melalui jalur yayasan.
Muhaimin juga menuduh Rahmat menguasai lebih dari 10 titik dapur MBG/SPPG di provinsi ini. Jika benar, dugaan itu membuka celah masalah besar, potensi monopoli terhadap program negara, konflik kepentingan pejabat publik, serta pemanfaatan program prioritas untuk kepentingan kelompok tertentu. Selain itu, laporan menyertakan indikasi aliran uang Rp50 juta yang diduga terkait percepatan proses administratif SPPG.
Istilah “pake ordal” yang beredar dalam komunikasi menambah kecurigaan bahwa ada upaya jalur belakang untuk mempercepat persetujuan.
Kasus ini mendapat perhatian karena MBG diposisikan sebagai simbol keberpihakan pemerintahan kepada keluarga kurang mampu dan investasi untuk masa depan generasi muda. Bagi publik, tudingan tersebut bukan sekadar persoalan etik, jika terbukti, ia mengikis integritas program negara dan merusak kepercayaan warga.
Permintaan pelapor tegas:
Polda Sulawesi Barat diminta memproses laporan secara transparan dan profesional.
Badan Gizi Nasional diminta melakukan audit terhadap Yayasan Masa Depan Bangsa Sulawesi Barat dan meninjau seluruh titik dapur afiliasi.
DPRD Provinsi melalui Badan Kehormatan diminta memeriksa dugaan pelanggaran etik.
Presiden diminta memantau dan mendukung penegakan hukum agar program prioritas tidak disalahgunakan.
Redaksi telah mencoba mengonfirmasi tudingan ini kepada Rahmat Ichwan Bahtiar, pengurus Yayasan Masa Depan Bangsa, dan perwakilan Partai Gerindra Sulbar. Hingga penutupan naskah, belum ada respon resmi.
“Program untuk rakyat tidak boleh jadi lahan transaksi segelintir pihak,” kata Muhaimin dalam laporan resminya. Jika benar terabaikan, program yang dijanjikan sebagai pelindung kaum rentan akan hantui kepercayaan publik bukan memberi makanan, melainkan melahirkan rasa curiga. (Fhatur Anjasmara)






