Komisi VIII DPR RI bersama Pemda, Pemprov dan Kementerian PPPA, membincang masa depan perlindungan perempuan, dalam RDP di Mamuju Tengah, Kamis 24 Juni 2021. (Dok. Fhatur Anjasmara)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Menuju kesetaraan perempuan diberbagai bidang tidak terkecuali politik 2030 mendatang, maka perlu sebuah aksi untuk memastikan peran peran perempuan ini, terus bergerak disemua lini.

Hal ini mengemuka dalam RDP antara Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Pemprop Sulbar dengan Komisi VIII DPR RI, Arwan Aras dan perwakilan Kementerian PPPA, Uche Margareth Robin, pada Kamis (24/06), bertempat di aula pertemuan salah satu wisma di Mamuju Tengah,mengusung tema Kebijakan Perlindungan HAK Perempuan dari KDRT, Kekerasan diruang publik dan Situasi Darurat dan Kondisi Khusus (SDKK).

Hadir dalam kegiatan ini, adalah Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mamuju Tengah, Colleng Sulaiman, mewakili Bupati Mamuju Tengah, dan menyampaikan bahwa upaya meningkatkan pemberdayaan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan tentu merupakan upaya yang harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Dan ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi semua stakeholder pemerhati perempuan, sehingga pada tahun 2030 nanti, prinsip kesetaraan itu, tidak lagi dibilang 70 persen peran laki laki dan 30 persen peran perempuan, tapi nanti semuanya setara disemua bidang,” jelas Colleng.

Kadis PPPA Propinsi Sulawesi Barat, Hj Jamilah, mengemukakan jika respon yang baik diberikan oleh DPR RI pada Komisi VIII, karena anggota di Komisi yang khusus berbicara soal sosial, kemasyarakatan, kesejahteraan ini, memberikan perhatian yang serius pada isu perlindungan perempuan dan kekerasan terhadap anak.

“Tentu ini kabar baik, sebab boleh dikata semakin hari makin bertambah dan termasuk kekerasan baik secara psikologis terhadap fisik dan seksual yang semakin merambah di wilayah kita Provinsi Sulawesi Barat.

Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita dapat bersinergi dalam mengatasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diwilayah kita,” beber Jamilah.

Sementara itu, anggota Komisi VIII dari Dapil Sulbar, Arwan Aras yang hadir dalam kegiatan itu, menyampaikan bila membincang masa depan dan perlidungan pada perempuan dan anak, adalah agenda yang sangat penting untuk menjadi perhatian semua stakeholder dinegara ini.

“Karena, bicara soal perlindungan perempuan dan anak, bukan sekedar dilakukan melalui diskusi terbuka, tapi dibutuhkan tindakan nyata, nah salah satu tindakan nyata itu, adalah bagaimana pemihakan kebijakan terhadap perempuan terus direalisasikan dari waktu ke waktu,” jelas Arwan.

Ia mencontohkan di negara negara maju, sumber daya perempuan jauh lebih baik daripada dinegara kita sendiri, tingkat peran aktiv perempuan dalam bentuk kesetaraan juga jauh lebih baik.

“Belajar dari kesetaraan yang dibangun dinegara negara maju, maka tentu kita juga mesti lebih serius, dengan memberikan perlindungan hak perempuan diberikan melalui perhatian nyata, konsisten dan sistematik, yang ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender. Peran para pemangku kepentingan baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sangat menentukan keberhasilan dari pelaksanaan program perlindungan hak,” pungkas Arwan.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan