
Mamuju, Katinting.com – Ratusan perawat terdiri dari tenaga kontrak, honorer dan sukarela yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Kabupaten Mamuju, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) digedung DPRD Kabupaten Mamuju, Jl. KS. Tubun, Senin (10/12).
RDP terkait solusi kenaikan upah yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Mamuju Hj. St. Suraidah Suhardi, dihadiri sejumlah anggota DPRD Mamuju. Dan tanpa kehadiran perwakilan dari pihak eksekutif, yakni Pemkab Mamuju.
Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Ado Mas’ud menyarakan kepada pimpinan rapat untuk menggunakan hak Interpelasi DPRD, karena menurutnya, Ini sudah berdampak luas kepada masyarakat, dimana mogoknya para tenaga kontrak berimbas pada pelayan kesehatan yang ada di RSUD dan Puskesmas.
“Mogok para tenaga kontrak berimbas pada pelayan kesehatan yang ada di RSUD dan Puskesmas. Sehingga tidak berjalan sesuai dengan mestinya. Bahkan kita dengar informasi, di perawatan rumah sakit itu ada beberapa ruang perawatan yang sudah mulai digabung. Artinya pelayanan ini sudah mulai tidak maksimal dan itu berdampak luas ke masyarakat. Itulah mengapa saya mendorong hak interplasi jikalau pihak perwakilan pemerintah ketika diundang rapat tidak ada yang datang,” ujar Ado Mas’ud. Senin (11/12).
Namun itu, RDP tetap dilanjutkan dengan segala pertimbangan anggota dan pimpinan DPRD, sepakat untuk melanjutkan rapat, dan hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Mamuju terkait solusi kelayakan upah tenaga kontrak perawat.
“Olehnya itu bagaimana kita berunding dan bernegosiasi untuk mengangkat hak atau gaji tenaga kontrak ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Sebab saya berdiskusi juga dengan mereka ini tidak musti harus sesuai dengan UMK (upah minimum kabupaten) 2 juta lebih,” jelas Ado.
Hasil pertemuan DPRD Mamuju dan Bupati, disampaikan bahwa, Bupati masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Pak Bupati memberikan sinyal positif dimana dari tenaga kontrak perawat, kita akan membicarakan ulang karena kita sementara menunggu PP 49 soal P3K.Setelah ada kejelasan berapa yang ditanggung P3K baru kita pikirkan tenaga kontrak yang lain,” ujar Hj. St. Suraidah kepada awak media.
“Makanya setelah dari sini saya kembali ke teman-teman perawat menyampaikan dan Pak Bupati akan memberikan jawaban tertulis, supaya teman-teman perawat ini ada jaminan bahwa ini hasil keputusan oleh pak Bupati,” tambahnya.
Terkait dengan solusi kenaikan upah para perawat, Suraidah menjelaskan, pada prinsipnya, Bupati Mamuju belum bisa mengambil keputusan, karena harus memikirkan tenaga kontrak lainnya.
“Kenaikan upah itu pak Bupati pada prinsipnya harus berfikir secara global, tidak bisa berpikir pada perawat saja, inilah yang akan dipikirkan terkait dengan P3K itu. Tapi adalah sinyal positif dari pak Bupati,” pungkasnya.
Dikonfirmasi, Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid, juga membenarkan hal tersebut terkait kenaikan upah tenaga kontrak perawat sampai saat ini belum bisa dinaikkan. Sebab, masih menunggu PP 49 tentang, P3K.
“Kita mau bicarakan secara menyeluruh tenaga kontrak, kita tidak mau bicara sepotong-sepotong. Jadi nanti kita bicara sambil kita menunggu kebijakan PP 49 tentang P3K supaya kita tau seberapa banyak terakomodasi tenaga kontrak kemudian sisanya itu kita bicarakan. Dan tentu menghitung kemampuan daerah,” ungkapnya.
Olehnya itu, dirinya meminta kepada seluruh perawat yang melakukan aksi mogok kerja, untuk sesegara mungkin bekerja kembali menjalankan tugas, sebagaimana mestinya.
“Kita himbau kembali supaya tidak mogok kerja. Dan saya kira ada juga edarannya sudah menghimbau untuk kembali bekerja. Untuk sementara ini belum bisa kita penuhi (kenaikan upah). Artinya kita harus bicara bukan hanya perawat saja tetapi kita harus bicara keseluruhan tenaga kontrak yang ada di Mamuju,” pintanya.
Sementara itu, Arman, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Barat (Sulbar), jika tuntutan para GNPHI Mamuju tidak dapat dipenuhi, maka akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“Bagaimanapun caranya, bahwa hari ini kami bersepakat dengan teman-teman tetap pada tuntutan awal, bahwa kami menuntut upah layak. Jika belum ada kejelasan, mungkin dalam waktu dekat kami akan lakukan konsolidasi untuk membuat aksi yang lebih besar lagi dan menyampaikan sesuai dengan tuntunan awal kami,” kataya.
Amran juga berujar, bahwa aksi besar-besaran ini akan dipusatkan di Mamuju, dengan mendatang massa aksi para perawat honoren dan kontrak dari enam kabupaten di Sulbar dan juga dari luar Sulbar.
“Isu ini telah bergulir, dan akan bisa jadi menjadi gerakan nasional yang akan di pusatkan di Mamuju. Sulsel sudah menyatakan sikap, Sulteng juga menyatakan sikap, kemudian, se-Sulbar enam kabupaten ini sudah siap untuk datang ke Mamuju kalau kemudian bapak Bupati Mamuju tidak memperhatikan kami tuntutan kami,” cetus Amran.

(Zulkifli)






