Majene, Katinting.com – Kepolisian terus berupaya agar masyarakat taat terhadap aturan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat untuk lepas dari pandemi covid-19.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Banggae, Polres Majene, menggelar operasi yustisi dijalan trans sulawesi kelurahan Rangas Kecamatan Banggae Timur untuk pendisiplinan protokol kesehatan para pengguna jalan. (28/9/2021)
Wakapolsek Banggae Ipda Mawardi mengatakan pelaksanaan kegiatan dengan cara stasioner system untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah
“Masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker kami berikan teguran dan juga bagi yang tidak memiliki masker kami berikan masker secara cuma-Cuma,” kata Ipda Maardi.
Lanjut katanya, ini merupakan upaya kami agar masyarakat membiasakan diri memakai masker saat keluar rumah. Imbuhnya
“Mari kita bersama-sama menekan penyebaran virus Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan orang sekitarnya,” ucap Ipda Mawardi.
Sementara seorang warga yang terjaring operasi, menyambut baik upaya Polsek Banggae, dengan harapan pandemic covid-19 segera berlalu.
“Ini baik pak, cuman kita biasa lupa. Jadi upaya yang bagus untuk mengingatkan masyarakat, semoga covid segera hilang, kita bisa beraktiftas kembali dengan normal,” harapnya.
(Hms/Ed: Arham Bustaman)