Mamuju Tengah, Katinting.com – Pengungkapan kasus Narkoba di Mamuju Tengah yang dalam penanganan pihak Polres Mamuju Tengah saat ini, mendapatkan atensi dari salah satu organisasi Ikantan Pelajar dan Mahasiswa (IPM) Mamuju Tengah di Mamuju.
Dalam keterangannya, yang diterima oleh laman ini, IPM Mamuju Tengah di Mamuju, melalui Ketuanya Masril, mengingatkan pihak Polres Mamuju Tengah, agar kiranya dalam penanganan kasus Narkoba di Bumi Lalla Tassisara, mengedepankan prinsip transparan dan membuka akses informasi seluas luasnya ke publik terhadap tiap penanganan kasus Narkoba yang terjaring operasi pihak Satnarkoba Polres Mamuju Tengah.
“Undang undang keterbukaan informasi publik sangat jelas mengatur soal itu, karenanya, kami IPM Mamuju Tengah, meminta Polres Mamuju Tengah, dalam penanganan perkara yang masuk kategori Extra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa, agar serius menangani kasusnya, dan terbuka ke publik memberikan informasi setiap perkembangannya” tegas Masril.
Ia menuturkan, pernyataan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, bahwa Indonesia sedang darurat Narkoba, karena jumlah pecandu kian hari kian bertambah yang didasarkan pada hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan jumlah pemakai narkoba mencapai kurang lebih 5 juta orang, pada jenis narkotika mulai Sabu sabu, Pil Ekstasi, Ganja, Kokain dan sejenisnya.
“Tentu ini menjadi warning bagi kita semua dalam pemberantasan narkoba, untuk itu dibutuhkan keseriusan penegak hukum dalam pemberantasan narkoba dengan mengedepankan prinsip transparan dan membuka ruang selebar lebarnya kepada publik mendapatkan akses informasi terkait penanganannya” tutur Masril.
Ia membeberkan bahwa dari informasi yang diterimanya, dalam sebulan terakhir aparat penegak hukum (APH) dari Satnarkoba Polres Mamuju Tengah, telah melakukan penangkapan orang yang kedapatan membawa barang haram tersebut, di beberapa titik.
“Tapi saat ini, Polres Mamuju Tengah, belum sekalipun pernah menyampaikan kejelasan kasus tersebut, misalnya terduga pelaku yang diambil di Desa Pontanakayyang, Kecamatan Budong budong dan yang diambil di Desa Kuo Kecamatan Pangale” beber Masril.
Baca juga : https://katinting.com/tangkap-pembawa-sabu-polres-mamuju-tengah-belum-membuka-kronologi-pelaku/
Untuk itu, Ia meminta kepada pihak Polres Mamuju Tengah melalui Kapolres Mamuju Tengah, kiranya membuka akses informasi selebar selebarnya terhadap kasus penyalagunaan narkoba yang saat ini ditangani oleh Polres Mamuju Tengah segera mempublikasikan secara luas kepada masyarakat.
“Ini tentu menjadi penting, agar kecurigaan masyarakat terhadap APH dalam penanganan kasus ini, tidak menyimpan kecurigaan kepada APH, karena tidak di buka informasi, detil kasus dan kronologinya, serta profile pelakunya, masyarakat tentu mencurigai APH bermain mata baik dengan pelaku pengguna maupun dengan pelaku pengedar, dan kami IPM Mamuju Tengah tegas meminta soal ini” tutup Masril. (**)






