Mamuju Tengah, Katinting.com – Awal pekan ini, Satuan Resnarkoba Polres Mamuju Tengah, berhasil menyita Narkoba jenis Sabu dari salah seorang warga di Desa Kuo, Kecamatan Pangale, Mamuju Tengah.
Jumlah barang bukti yang di ambil dari tangan tersangka yang kemudian diketahui laman ini dari sumber terpercaya, adalah seorang perempuan, dengan berat mencapai kurang lebih 66 gram beratnya, di ambil dari rumah tersangka.
Saat laman ini, meminta penjelasan langsung Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy Syamsualam, pihaknya masih belum membuka dan membeber kronologi pengungkapan kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu ini.
Justru mantan Wakil Kapolres Sintang,Kalimantan Barat ini, mengatakan singkat kepada laman ini, bahwa pihaknya masih bekerja dan masih melakukan pengembangan terhadap kasus penyalagunaan narkoba yang melibatkan satu orang perempuan.
“Sementara belum ada info, masih upaya pengembangan” tegas Amri.
Lebih jauh laman ini, mencoba menkonfirmasi apakah benar bahwa barang bukti narkoba yang berhasil di amankan oleh aparat Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah, jumlahnya memang cukup banyak, mencapai kurang lebih 66 gram. Lagi lagi Ia meminta laman ini berkomunikasi dengan Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah.
“Silahkan hubungi Kasat Narkoba, biar lebih pastinya” singkat Amri.
Namun ketika laman ini menghubungi Kasat Narkoba IPTU Tandi Limban, ia belum bersedia memberikan keterangan terkait, penangkapan tersebut, sebabnya masih dalam pengembangan.
(Fhatur Anjasmara)
Comments are closed.