Mamuju Tengah, Katinting.com – Aparat kepolisian dari Satuan Anti Narkoba Polres Mamuju Tengah, telah mengamankan salah seorang perempuan, yang ditemukan menyimpan, memiliki dan membawa Narkoba tanpa hak.
Tidak tanggung, barang bukti Narkoba jenis sabu yang disita dari tangan perempuan tersebut jumlahnya cukup banyak mencapai 66,1 gram beratnya, sehingga merupakan hasil operasi terbesar untuk Satnarkoba Polres Mamuju Tengah saat ini.
Dari info yang berhasil di kumpulkan laman ini, tersangka di amankan dari rumahnya di Desa Kuo, Kecamatan Pangale, Mamuju Tengah oleh Satnarkoba Polres Mamuju Tengah, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah IPTU Tandi Limban, Senin (31/10).
Baca juga : https://katinting.com/bawa-dan-simpan-sabu-kadus-di-kecamatan-pangale-dicokok-ditresnarkoba-polda-sulbar/
Kemudian perempuan yang di duga beroperasi sudah lama di Desa Kuo ini, langsung di giring ke polres Mamuju Tengah oleh aparat kepolisian dari Satnarkoba.
Saat laman ini mencoba menkonfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah IPTU Tandi Limban, sampai berita ini tayang, belum memberikan respon atas konfirmasi yang kami lakukan, sehingga belum ada keterangan resmi dari pihak Satnarkoba Polres Mamuju Tengah, terkait penangkapan pembawa sabu ini. (**)
(Fhatur Anjasmara)






