Sketsa alat penghisap narkoba jenis sabu sabu. (Dok. Int)
banner 728x90

 

Mamuju Tengah, Katinting.com – Satu orang aparatur perangkat Desa Polo Pangale, yakni Kepala Dusun Sidomulyo, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, akhir pekan kemarin, Sabtu (15/10) di cokok oleh polisi dari satuan Ditresnarkoba Polda Sulbar.

Kadus Sidomulyo yang di cokok oleh tim dari Ditresnarkoba Polda Sulbar, berinisial W, ditemukan sedang membawa dan menyimpan narkoba jenis sabu sabu, dengan berat 100 gram, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan narkoba Polda Sulbar.

Saat dihubungi, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, membenarkan penangkapan pada salah seorang aparatur Desa, di Kecamatan Pangale, Mamuju Tengah, yakni seorang Kepala Dusun oleh satuan Ditresnarkoba Polda Sulbar, karena kedapatan membawa dan menyimpan narkoba jenis sabu.

“Ia benar, satu orang aparatur desa inisial W, merupakan Kepala Dusun, ditangkap Sabtu pekan lalu, karena kedapatan membawa dan menyimpan narkoba jenis sabu dengan berat barang bukti 100 gram” ungkap Syamsu.

Saat laman ini, mengkonfirmasi apakah barang bukti berupa sabu sabu tersebut adalah untuk di gunakan sendiri atau di perjual belikan oleh pelaku berinisial W ini, Ia mengemukakan bahwa untuk sementara pengakuan pelaku, pakai sendiri.

“Tapi penyidik Ditresnarkoba masih terus melakukan pengembangan,dengan terus menggali keterangan pada pelaku, jadi kalau pengakuan pelaku, pakai sendiri, namun penyidik terus melakukan pengembangan” beber Syamsu.

Mengenai sumber barang, dari mana pelaku mendapatkan pasokan barang sabu tersebut, apakah dari lokal Mamuju Tengah atau merupakan hasil dari distribusi antar daerah maupun antar propinsi, pihak penyidik juga masih terus mendalami keterangan pelaku.

“Sumber barang dari mana, apakah pasaran lokal atau lintas daerah, sementara juga di dalami oleh penyidik” tutup Syamsu.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan

Comments are closed.