Mamuju, Katinting.com – Tren positif dalam penurunan dan menekan angka stunting oleh Pemprov Sulbar di Bawah kepimpinan Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakruklloh, mendapat apresiasi dengan nilai yang bagus dari pemerintah pusat.
Melalui BKKBN RI pemerintah pusat, menilai Pemprov Sulbar dalam satu tahun berjalan ini, mampu menekan dan menurunkan angka stunting, yang tentu tidak lepas dari berbagai strategi yang diterapkan dan ditawarkan Pj Gubernurnya.
Dalam sambutannya, sebagai penyambung pesan dari Kepala BKKBN RI, dalam membuka Rapat Kerja Daerah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024, Penyuluh KB Ahli Utama BKKBN RI, drg Widwiono, melalui zoom meeting, Minggu (28/04), menyampaikan Pj Gubernur Sulbar, dibantu oleh stakeholder, memberikan atensi yang baik terhadap penurunan angka stunting di Sulawesi Barat.
“Tentu kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pemprov Sulbar dibawah kendali Prof Zudan, karena dengan Kerjasama yang baik, angka stunting di Sulawesi Barat, mengalami penurunan hingga 4,7 poin” beber Widwiono.
Ia menjelaskan, secara nasional angka prevalensi stunting masih cukup tinggi, namun capaian yang didapatkan oleh Pemprov Sulbar yang sudah mencapai 4,7 poin, tentu tidak bisa dinafikan, dan ini adalah sesuatu yang mengembirakan bagi kita semua.
“Ini prestasi yang membanggakan dalam rangka percepatan penyelesaian stunting di Sulbar. Saya yakin dengan turunnya 4,7 poin, program Seleksi Dampingi dan Aksi atau (Sidak) ini sudah berjalan dengan baik, karenanya terimakasih kepada Pj Gubernur Prof Zudan, karena penurunan stunting sangat signifikan di Provinsi Sulbar” jelas Widwiono.
Katanya, Kerjasama extra, dan kerja cerdas dalam membangun kolaborasi Bersama semua stakeholder di Sulawesi Barat, telah memberikan kontribusi besar dalam penurunan stunting di daerah bergelar Bumi Malaqbi ini.
“Meskipun kemudian, masih ada dua indicator yang menjadi tantangan Pemrov Sulawesi Barat, seperti TFR dan prevalensi stunting yang masuk zona merah, meski tetap menjadi perhatian serius Pemprov Sulbar, dengan memerhatikan lima pasti, seperti pastikan sasaran terindentifikasi, pastikan sasaran terdata, pastikan sasaran menerima program atau terintervensi, pastikan sasaran terintervensi sesuai ketentuan.” pungkas Widwiono. (adve/Fhatur Anjasmara)






