Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, saat berada di Instalasi Pengelolaan Air (IPA) KTM Tobadak, dalam kunjungan kerjanya kelokasi tersebut. (Dok. Kepala UPTD Air Bersih Mamuju Tengah)
banner 728x90

 

Mateng, Katinting.com – Minimnya sarana prasara di Instalasi Pengelolaan Air (IPA) UPTD Air Bersih Mamuju Tengah, menjadi perhatian pemerintah kabupaten Mamuju Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Air Bersih Mamuju Tengah, Sry Haryudit, lewat keterangan persnya, Rabu malam (01/09), yang diterima laman ini. Perempuan yang pernah bergelut dengan rekan rekan aktivis HMI Manakarra beberapa tahun lalu ini, menyampaikan kunjungan Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu siang kemarin, menjadi penanda bahwa Pemkab menjadikan UPTD Air Bersih sebagai salah satu perhatian.

“Jadi tadi siang (baca siang kemarin) Pak Sekkab Mamuju Tengah, mengunjungi IPA KTM, untuk melihat lansung kondisi sarana prasarana yang ada di sana” ujar Sry.

Ia menuturkan selain melihat lansung kondisi sarana prasana yang ada di sana, Pemkab Mamuju Tengah, melalui Sekkab, ingin mengetahui area kawasan yang dibebaskan oleh UPTD Air Bersih, dalam rangka peningkatan pembangunan reservoir dan ponton.

“Kami juga mengajukan rencana pembebasan lahan untuk peningkatan pembangunan reservoir dan ponton, sehingga Sekkab sekaligus melihat lansung area yang akan kami mohonkan untuk dibebaskan” tutur Sry.

Saat dikonfirmasi, Sekkab Mamuju Tengah, Askary Anwar, membenarkan kunjungannya di IPA KTM, Rabu kemarin. Ia menjelaskan bahwa dirinya ingin melihat lansung kondisi dilapangan.

Katanya, setelah dari lapangan melihat lansung dan berbincang dengan pengelola IPA KTM dan pihak UPTD Air Bersih Mamuju Tengah, Ia ingin memastikan Pertama layanan air bersih kepada masyarakat tetap jalan, Kedua mempersiapkan langkah pengembangan kapasitas sumber air baku atau pengolahan dan peningkatan debit air.

“Dan ini akan kami lakukan melalui perencanaan penambahan Bak penampungan dengan menggunakan gravitasi sehingga mengurangi biaya produksi dan mempersiapkan kantor layanan yang depenitif” singkat Askary.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan