Topoyo, Katinting.com – Rapat koordinasi daerah (Rakorda) pencanangan Sensus Penduduk Tahun 2020 berlangsung di aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Rabu (26/2).
Pertemuan tersebut diharapkan semua komponen mulai dari kepala OPD, Camat, Kepala Desa sampai masyarakat harus terlibat dalam mensukseskan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020.
Dalam sambutannya, Askary Anwar selaku Sekda Mamuju Tengah menyampaikan, Sensus Penduduk di Mamuju Tengah tahun 2020 harus tuntas, harus selesai dan kita harus menjadi bagian dari sensus tersebut, dan harus didukung dengan penuh. Ucapnya.
Ia mengatakan, SP2020 ini akan berdampak luas, baik itu sasaran program perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan bahkan sistem pengawasan yang akan dibangun didaerah Mamuju Tengah akan terkoneksi, terhubung dengan jumlah penduduk yang ada di Mateng.
“Seperti camat dan desa, penentuan alokasi anggaran dengan desa misalnya itu akan berpedoman dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. Untuk itu, data ini kita sangat perlukan dan mudah-mudahan ini memberikan data yang yang valid, informasi kependudukan yang betul-betul bisa sipercaya,” harapnya.
Askary Anwar juga menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD agar mendukung, memfasilitasi SP2020 ini, Kepada Camat, Desa untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, mungkin dibantu oleh tokoh-tokoh agama seperti majelis ulama dan tokoh pemuda untuk membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sekarang ini sudah mulai melakukan SP2020 di Kabupaten Mamuju Tengah.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Herman MT juga berharap dalam sensus penduduk 2020 khususnya di Mateng ini agar seluruh pemangku kepentingan terlibat untuk berperan mensosialisasikan kepada masyarakat.
Hal ini dikarenakan sensus kali ini sedikit berbeda, sensus dilakukan dengan dua periode yakni Sensus Penduduk Online akan dimulai pada tanggal 15 Feb-31 Maret 2020 dengan cara mengakses web sensus.bps.go.id. Bagi masyarakat yang belum mengikuti SP Online, akan didatangi petugas sensus yang akan melakukan wawancara.
“Tujuan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 adalah untuk melahirkan 1 data kependudukan yang lebih akurat, yang tidak seperti selama ini setiap data penduduknya selalu ada selisih antara BPS dan Disdukcapil,” kata Herman.
(Advetorial Humas Pemkab Mateng)