
Katinting.com, Mamuju – Sejumlah warga mengatasnakan Aliansi Masyarakat Labuang mendatangi gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuntut pemerintah untuk menuntaskan pembayaran pembebasan lokasi yang diperuntukkan bandara udara Tampa Padang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Rabu (23/03).
Warga geram, pasalnya kurang lebih 40 hektar tanah atau lahan milik mereka sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh pemerintah.
Menurut Akriadi Pedola, tanah atau lahan masyarakat Labuang ini tidak hanya milik satu orang, namun kurang lebih 20 orang yang belum dibayarkan.
“Ditahun anggaran 2013 sampai 2014, masyarakat dengan pemerintah membuat perjanjian bahwa lahan yang belum terbayarkan akan segera dibayarkan, tapi nyatanya sampai saat ini belum juga dilakukan,” kata Akriadi.
Bahkan warga mengancam, akan kembali mengelolah tanah tersebut jika tidak membayarkan sisanya.
“Kami memang sangat mendukung apa yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pembangunan, namum pemerintah sendiri yang berkhianat dan melanggar perjanjian yang disepakati,” tutup. (R/Anhar Toribaras)






