Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pembebasan Lahan Warga Salule’bo, Pemkab Mamuju Tengah Pastikan BWS III Sulteng Tetap Tanggungjawab

Tampak beberapa alt berat, sedang beraktivitas melakukan peningkatan akses jalan ke kawasan Bendungan Sungai Budong budong, di Desa Salule’ba, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah. (Dok Fhatur Anjasmara)

 

Mamuju Tengah, Katinting.com – Ratusan orang warga pemilik lahan di Desa Salulebbo, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, yang lahan mereka masuk dalam kawasan proyek pembangunan Bendungan Sungai Budong budong, hingga saat ini, belum mendapatkan ganti rugi tanaman dan lahan atas konsekuensi pembangunan megah proyek bendungan.

Belum kelarnya kepastian pembayaran terhadap ganti rugi lahan mereka, semakin menimbulkan kebingungan dikalangan warga yang di pastikan lahannya masuk kawasan proyek pembangunan Bendungan Sungai Budong budong, karena beberapa tahapan pengerjaan proyek nasional tersebut di lapangan sudah mulai dilaksanakan.

Untuk itu laman ini, melakukan konfirmasi ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah, lewat Asisten I Sekertariat Daerah (Setda), Bahri Hamzah, Senin (31/10) di mana Pemkab Mamuju Tengah posisinya sebagai fasilitator penyedia lahan dari pelaksanaan megah proyek nasional di Mamuju Tengah, dan penjelasan Asisten I Setda Mamuju Tengah, laman ini mendapatkan informasi bahwa saat ini tahapan menuju ganti rugi lahan dan tanaman warga yang terdampak masih berajalan.

“Sampai pekan lalu, rapat terakhir yang saya ikuti, Balai Wilayah Sungai (BWS) III Donggala Palu, masih dalam proses tahapan menuju ganti rugi lahan warga dan tanaman yang tumbuh di atas lahan mereka” ulas Bahri.

Baca juga : https://katinting.com/penggiat-lingkungan-adukan-7-perusahaan-penyanggah-pelaksana-proyek-bendungan-budong-budong-ppk-bws-iii-ke-kepala-negara/

Meski ia tidak mengetahui persis berapa jumlah warga yang lahannya mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan, dampak dari pembangunan Bendungan Sungai Budong budong, tapi dirinya memastikan bahwa Balai sebagai penanggungjawab dari kegiatan ganti rugi lahan dan tanaman warga, tidak akan lalai dari tanggungjawabnya.

“Jadi kami pastikan Balai tetap akan konsisten melakukan ganti rugi lahan dan tanaman warga terdampak pembangunan Bendungan Sungai Budong budong, hanya karena prosesnya memang panjang, dengan berbagai tahapan yang harus di lewati, maka tentu ini agak lama baru kelar, dan sekali lagi pastikan Balai tetap tanggungjawab” pungkas Bahri.

(Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat