Sekprov Sulbar, Muhammad Idris saat menghadiri sidang Paripurna di DPRD Sulbar. (Hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Sekprov Sulbar Muhammad Idris menghadiri dan mendengarkan langsung pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sulbar, atas penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Rabu, 22 Juni 2022.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Hj. St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim.

BACA JUGA : Pemandangan Fraksi atas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, Ini Kata Sekprov Sulbar

Muhammad Idris mengatakan, ada beberapa catatan penting pada agenda penyampaian tersebut, diantaranya pertama tentang penyerapan anggaran. Hal tersebut bisa dijelaskan bahwa penyerapan anggaran 82,9 persen itu disebabkan karena dibagian akhir dari APBD Sulbar tahun 2021, pada akhirnya Sulbar menempuh kebijakan untuk melakukan pinjaman dana PEN.

“Dan itu yang akhirnya menambah besarnya serapan anggaran ke kecilnya serapan anggaran 2021. Hal ini sebenarnya menjadi catatan yang paling menarik,” pungkas Idris.

Kedua, mengenai SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), ada dua penyebabnya, diantaranya efisiensi atau dalam artian OPD itu memiliki ketidakmampuan untuk menyerap anggaran.

“Oleh karena itu, seharusnya OPD-OPD yang ada berbenah untuk penyerapan anggaran. Saya kira ini catatan di 2021 yang tidak boleh terulang di 2023, kira-kira komitmennya seperti itu,” ucapnya.

BACA JUGA : 8 Catatan Penting Fraksi Partai Nasdem Terkait Pertanggungjawaban APBD 2021  

Ditanya terkait perampingan OPD, Idris mengatakan, bahwa perampingan itu memang dilihat oleh Pj. Gubernur Sulbar menjadi salah satu substansi, efesiensi birokrasi.

“Jadi substansinya itu, kalau ingin melakukan reformasi birokrasi memang harus dimulai dari kelembagaannya dulu. Kalau lembaganya besar, maka bebannya juga akan besar,” ucapnya

Dikemukakan, dari urusan pemerintahan yang ada yakni 36 OPD, dan hal itu tergantung dari daerah, variatif sekali, seluruh provinsi yang ada di Indonesia itu berbeda-beda dan cara menyikapinya pun juga harus berbeda.

“Nah apa yang dilakukan Sulbar nanti ini saya kira sudah bagus on the track begitu. Kita daerah yang APBDnya kecil seharusnya juga struktur pemerintahannya juga kecil, yang penting semua urusan itu kita pikul dengan serius, kita di level provinsi jadi bukan di kabupaten,” imbuhnya.

BACA JUGA : Fraksi PDI Perjuangan Soroti Tingginya Angka Putus Sekolah

Sumber : Ayu/Diskominfopers Sulbar

Edit : Anhar

Bagikan

Comment