Safaruddin Sanusi DM, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulbar
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pasien 02 positif virus Corona atau Covid-19 asal Kabupaten Mamuju, dinyatakan sembuh.

Hal tersebut diketahui dari, Safaruddin Sanusi DM, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulbar, Kamis (7/5), setelah menerima surat keterangan dokter dari Siloam Hospital Makassar ter tanggal 6 Mei 2020.

Pasien 02 inisial Tn. AA dari Mamuju berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR/SWAB tes pada tanggal 16 April 2020 dan 28 April 2020 didapatkan hasil negatif.

Diketahui, pasien 02 tersebut selama ini menjalani isolasi mandiri di Makassar dan dalam pengawas gugus tugas Makassar.

Dengan begitu, dari 58 kasus di Sulbar yang terpapar virus yang berasal dari Wuhan, China ini, 5 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

(Zulkifli)

Bagikan