

Katinting.com, Pasangkayu – Paska penggerebekan wahana hiburan rakyat atau lebih dikenal dengan sebutan hoya – hoya di Kota Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara (Matra) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dispenda Matra pada selasa Malam lalu karena dianggap melanggar Perda No 3 Tahun 2014 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah dan Perda No 6 Tahun 2013 Tentang Pajak Hiburan Serta Perda Rentribusi Parkir, berbuntut panjang.
Dimana dua anggota Satpol PP inisial LT dan NA yang melakukan patroli rutin di sebuah cafe pada rabu malam mendapat penganiayaaan dan mobil yang di gunakan dirusak hingga kaca depan pecah karena hantaman batu, yang dilakukan belasan orang yang diduga oknum preman yang membekengi pasar malam.
Kejadian ini bermula, secara tiba – tiba dimana segerombolan orang turun dari mobil ambulance mendatangi mobil anggota Satpol PP yang tengah parkir dan tanpa banyak tanya belasan preman tersebut langsung menganiaya anggota Satpol PP Pemda Matra.
Anggota Satpol PP inisial LT saat di temui di kediamannya mengatakan, secara tiba – tiba belasan orang datang menggunakan sebuah mobil ambulance dan salah seorang yang berinisial H turun bertanya berkaitan dengan penggerebekan di pasar malam yang dilakukan Dispenda dan Satpol PP selasa Malam, namun belum selesai bertanya salah seorang dari mereka langsung melakukan pemukulan.
“Saat itu saya dalam mobil sehingga tidak bisa melakukan perlawanan, karena saya melihat salah seorang dari mereka mengambil badik saya kemudian mundur menggunakan mobil namun tiba – tiba kaca depan mobil saya di hantam batu hingga pecah sedangkan teman saya NA juga lari karena melihat badik yang digunakan salah seorang dari preman yang menghadang kami, kasus ini juga sudah kami laporkan ke pihak kepolisian Polres Mamuju Utara,” terang LT.
Menanggapi hal tersebut Kasat Pol PP Ananda AT mengatakan, awal mulanya terkait razia yang dilakukan anggota Satpol PP di pasar malam (hoya – hoya) hingga berbuntut penganiayaan, H CS yang tak terimah, sebelumnya mendatangi kantor satpol PP namun saat saya sedang tidak berada di kantor. Kemudian H cs mencari anggota Satpol PP dan melakukan penganiayaan hingga luka memar di bagian muka LT, tak hanya menganiaya mereka juga kemudian merusak kendaraan yang di gunakan LT saat Patroli Malam.
“Saya juga telah menyampaikan kepada LT anggota Satpol PP yang mengalami penganiayaan untuk mengambil visum di RSUD Ako, sementara kasus ini juga telah di laporkan ke pihak Polres Matra dan informasinya telah di lakukan pengejaran kepada belasan preman yang melakukan penganiayan yang di duga membekingi pasar malam tersebut,” tegasnya. (Joni)

