Polman, Katinting.com – Kematian seorang tahanan di Polres Polewali Mandar yang diduga terlibat kasus pencurian kakao menjadi perhatian publik. Pasca kejadian tersebut, pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Divisi Propam Polda Sulbar. Hal ini disampaikan oleh Jalaluddin, anggota DPRD Provinsi Sulbar terpilih yang juga merupakan perwakilan keluarga korban.
Pertemuan antara Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudhantara, dan Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, dengan keluarga korban berlangsung di ruang Kapolres Polman pada Minggu siang (15/09).
Dalam pertemuan tersebut, Kabid Propam Polda Sulbar menyampaikan bela sungkawa serta permohonan maaf kepada pihak keluarga.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Kami akan segera melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujar Kombes Pol Budi Yudhantara.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
“Kami memohon maaf atas insiden ini dan turut berbelasungkawa kepada keluarga almarhum,” ungkapnya.
Jalaluddin, perwakilan keluarga korban, menyatakan bahwa pihak keluarga mendukung langkah cepat yang diambil oleh Propam Polda Sulbar dalam menangani kasus ini.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Propam Polda Sulbar dan berharap proses tersebut berjalan dengan transparan dan adil,” kata Jalaluddin.
Saat ini, tujuh anggota Reskrim Polres Polman telah menjalani penempatan khusus (Patsus) karena diduga terlibat dalam proses penanganan perkara yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses penyelidikan oleh Propam Polda Sulbar terus dilakukan sejak adanya laporan kematian tahanan dengan tubuh penuh luka lebam. Namun, penyebab pasti kematian korban belum diketahui hingga saat ini.
Kematian korban, berinisial RN, terjadi pada Rabu (11/09/2024) saat menjalani proses penahanan di Mapolres Polman. Insiden tersebut mengundang perhatian masyarakat dan berbagai kalangan, termasuk jajaran Polda Sulbar. RN sendiri diketahui terlibat dalam kasus pencurian buah kakao dan berhasil diamankan oleh polisi sebelum akhirnya ditemukan meninggal dengan kondisi yang tidak wajar.
Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudhantara, menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan transparan,” ucapnya.
Dengan adanya dukungan penuh dari keluarga korban terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Propam Polda Sulbar, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(Humas Polda Sulbar/Ed. Zulkifli)