Polman, Katinting.com – Di tengah suasana duka yang menyelimuti keluarga RN, tahanan Polres Polman yang meninggal dunia, Polda Sulawesi Barat menunjukkan empati dengan menyerahkan santunan kepada pihak keluarga almarhum di Mapolres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Minggu (15/09).
Santunan berupa uang duka diserahkan langsung oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar dan Kabid Propam Kombes Pol Budi Yudhantara kepada keluarga RN, yang diterima oleh Jalaluddin, perwakilan keluarga almarhum. Penyerahan santunan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban.
Dalam sambutannya, Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara menegaskan bahwa kejadian ini akan ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh untuk memastikan transparansi dan keadilan.
“Santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dari pihak kepolisian atas insiden tersebut, serta komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata Kombes Pol Budi Yudhantara.
RN ditemukan tewas dengan luka lebam di beberapa bagian tubuh setelah menjalani proses penahanan di Polres Polman terkait kasus pencurian biji kakao. Penyebab kematian RN masih dalam penyelidikan.
Sebagai langkah awal, tujuh anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Polman telah ditempatkan khusus (Patsus) di Polda Sulbar untuk memfasilitasi investigasi lebih lanjut.
(Humas Polda Sulbar/Ed. Zulkifli)