Katinting.com, Mamuju – Jajaran Ombudsman Kantor Perwakilan Sulawesi Barat, Melakukan kunjungan kerja dihari pertama masuk kerja, Bupati dan Wakil Bupati Mamuju yang baru. Drs. Habsi Wahid, MM dan Irwan SP Pababari, SH MTP. Senin Kemarin (22/02).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Tindak Lanjut Sejumlah Program Kerja, terkait upaya mendorong terciptanya Layanan Publik yang Transparan, Dinamis, Bersih Dan Melayani dikabupaten Mamuju, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Layanan Publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, S.Pd. M.Si mengatakan, kujungan kerja Ombudsman Sulbar merupakan silaturrahmi dengan bupati dan wakil bupati Mamuju, sekaligus langkah awal untuk menindak lanjuti sejumlah program kerja, salah satunya penandatangan Nota Kesepahaman dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) terkait peningkatan layanan publik disejumlah instansi pemerintah lingkup kabupaten Mamuju.
“Hari ini kami dari ombudsman kantor perwakilan Sulbar, melakukan silaturrahmi dengan bupati dan wakil bupati yang baru, sekaligus membahas sejumlah program kerja sama dengan Pemkab Mamuju, salah satunya rencananya penandatnganan MoU dalam rangka peningkatan layanan publik di lingkup Pemkab Mamuju,” Kata Lukman.
Lanjut Lukman, Dalam kunjungan ini, juga sekaligus penyerahanan Rapor hasil penilaian kepatuhan Pemerintah Daerah, terkait pemenuhan Komponen Standar Layanan Publik, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Nomor 25 Tahun 2009.
“Dalam kunjungan ini kami sekaligus menyerahkan Rapor hasil penilaian kepatuhan Pemerintah Daerah, terkait pemenuhan Komponen Standar Layanan Publik, disejumlah Instansi lingkup Pemkab Mamuju berdasarkan undang-Undang Dasar Nomor 25 Tahun 2009,” Lanjut Lukman.
Sementara itu, Bupati Mamuju, Habsi Wahid, menyambut baik kedatangan jajaran Ombudsman Sulbar, ia Apresiasi terhadap kinerja ombudsman yang telah banyak membantu pemerintah daerah khususnya Pemkab Mamuju, dalam rangka perbaikan layanan publik di daerah ini, bahkan Bupati Mamuju merespon baik rencana kerja sama ombudsman dan Pemkab Mamuju yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk MoU.
“Saya sangat mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan kawan-kawan di ombudsman, dalam rangka mendorong perbaikan layanan publik di daerah ini, dan terkait Nota kesepahaman atau MoU akan kita tindak lanjuti dalam waktu dekat ini, kita sesuaikan jadwal dulu, karena padatnya jadwal kunjungan kerja kesejumlah kecamatan,” tutur Habsi.
Rencananya penandatangan Nota kesepahaman antara Ombudsman Sulbar dan Pemkab Mamuju, akan dilaksanakan setelah rangkaian musrenbang kecamatan telah rampung, sebab Bupati Mamuju rencananya akan melakukan kunjungan kerja untuk mengahadiri Musrenbang disejumlah kecamatan, sebagai upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat Mamuju.
“Mungkin setelah Musrenbang, baru kita lakukan penandatangan MoU sekaligus sosialisasi dari ombudsman dengan menghadirkan semua SKPD lingkup Pemkab Mamuju, mungkin sekitar 10 hari kedepan,” Tutup Habsi. (AA/Anhar Toribaras)