Proses damai pelau dan korban pengeroyokan di Mamasa. (dok. Jane)
banner 728x90

Mamasa, Katinting.com – Insiden melibatkan oknum Ibu Bhayangkari Polres Mamasa akhirnya menemui titik terang dengan permintaan maaf dan upaya perdamaian. Jumat, 10 November 2023.

Beberapa pekan yang lalu, sebuah video pengeroyokan terhadap seorang perempuan muda Antyka Nurdian oleh beberapa ibu Bhayangkari Polres Mamasa viral di media sosial.

BACA JUGA: Kronologi Korban Pengeroyokan Oknum Bhayangkari di Mamasa, Akan Tempuh Jalur Hukum

Akibat serangan tersebut, Antyka Nurdian mengalami luka memar serius di wajah dan tubuhnya. Tidak menerima kejadian tersebut begitu saja, Antyka dan keluarganya melaporkan kasus ini ke Polres Mamasa, mengikuti jalur hukum dan adat setempat.

Uniknya, di Kabupaten Mamasa, jika ada penganiayaan dengan pertumpahan darah, dikenakan sanksi adat yang melibatkan pemilik pelaku untuk membawa seekor kerbau sebagai simbol permintaan maaf. Pada tanggal 09/11/2023, keempat pelaku meminta maaf secara adat dengan membawa seekor babi dan seekor kerbau.

Setelah mediasi yang panjang antara kedua belah pihak, pada 10/11/2023, resmi dilakukan pencabutan laporan. Salah satu pelaku, Indar Dewi Sartika, menyatakan permintaan maafnya.

“Saya atas nama pribadi dan mewakili tiga teman saya meminta maaf kepada saudari Antyka atas kesalahan kami, atas perbuatan kami, atas kesalahpahaman kami. Saya berharap semua damai hari ini.”

BACA JUGA: Perempuan Dikeroyok Oknum Bhayangkari, Wakapolres: Akan Tetap Melakukan Proses Hukum dan Sanksi Etik Bagi Anggota Polisi

Kabag Ops Polres Mamasa, Dedi Yulianto menyampaikan, bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan konflik dengan pertemuan kedua belah pihak untuk mencapai solusi yang baik.

“Puji Tuhan, kami baru saja melakukan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan atas peristiwa penganiayaan dengan menghadirkan kedua belah pihak dan perwakilan keluarga masing-masing. Telah dilakukan perdamaian secara tertulis dan resmi melakukan pencabutan laporan,” katanya.

Kesepakatan damai ditandatangani oleh pihak korban yang didampingi keluarganya dan pihak pelaku, menandai penyelesaian resmi dari kasus ini.

(Jane)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here